Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pelantikan Anggota PUPN Cabang Kalimantan Tengah dari Unsur Kepolisian dan Pemerintah Daerah
Nenny Susanty
Rabu, 09 November 2022   |   67 kali

Selasa (1/11) KPKNL Palangka Raya, melaksanakan acara pelantikan anggota PUPN Cabang Kalimantan Tengah dari unsur Kepolisian dan Pemerintah Daerah, yang bertempat di Aula KPKNL Palangka Raya.

PUPN Cabang merupakan Panitia Urusan Piutang Negara yang keanggotaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.06/2017 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara, sebagaimana telah diatur pada pasal 8 ayat (1)  berasal dari Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah. Sedangkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/KM.6/2022 mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota PUPN dari Unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah, sedangkan tugas dan kewenangan anggota PUPN adalah mengurus Piutang Negara yang berasal dari Instansi Pemerintah atau Badan-badan yang dikuasai oleh Negara, berdasarkan Undang-undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara.

Pengangkatan/Pelantikan Anggota PUPN Cabang Kalimantan Tengah yang baru dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, karena Anggota PUPN sebelumnya dimutasi dan terjadi kekosongan anggota dalam waktu yang cukup lama, sehingga harus segera diisi kembali oleh Anggota yang baru.

Kepala KPKNL Palangka Raya, R.B. Sigit Budi Prabowo selaku Ketua PUPN Cabang Kalimantan Tengah mengangkat dan melantik dua anggota PUPN Cabang Kalimantan Tengah dari unsur Kepolisian AKBP Sumarsono, SH dan Bobby Hartadhy, SE, M.Si, CFrA dari unsur Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan ini, Kepala KPKNL Palangka Raya, dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada para anggota PUPN Cabang Kalimantan Tengah yang baru dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada anggota PUPN sebelumnya atas kontribusinya selama menjadi anggota PUPN, yang sangat membantu kelancaran tugas PUPN Cabang Kalimantan Tengah.

Selanjutnya setelah acara pelantikan selesai, PUPN Cabang Kalimantan Tengah mengadakan rapat perdana, membahas terkait tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab PUPN Cabang Kalimantan Tengah, posisi outstanding Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) di Wilayah Kalimantan Tengah, menyampaikan capaian kinerja dan evaluasi sampai dengan triwulan III, serta rencana penyelesaian piutang triwulan IV.

Diharapkan dengan pelantikan anggota PUPN yang baru tersebut, dapat terjalin sinergi yang baik dan memperoleh hasil pengurusan yang lebih baik, efektif dan efisien, sesuai target yang sudah ditetapkan.  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini