Selasa (1/11) KPKNL Palangka Raya, melaksanakan acara pelantikan anggota PUPN Cabang Kalimantan Tengah dari unsur Kepolisian dan Pemerintah Daerah, yang bertempat di Aula KPKNL Palangka Raya.
PUPN Cabang merupakan Panitia Urusan Piutang
Negara yang keanggotaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
102/PMK.06/2017 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang
Negara, sebagaimana telah diatur pada pasal 8 ayat (1) berasal dari Kementerian Keuangan,
Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah. Sedangkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 61/KM.6/2022 mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota PUPN dari Unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah, sedangkan
tugas dan kewenangan anggota PUPN adalah mengurus Piutang Negara yang berasal
dari Instansi Pemerintah atau Badan-badan yang dikuasai oleh Negara,
berdasarkan Undang-undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan
Piutang Negara.
Pengangkatan/Pelantikan Anggota PUPN Cabang
Kalimantan Tengah yang baru dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, karena
Anggota PUPN sebelumnya dimutasi dan terjadi kekosongan anggota dalam waktu
yang cukup lama, sehingga harus segera diisi kembali oleh Anggota yang baru.
Kepala KPKNL Palangka Raya, R.B. Sigit Budi
Prabowo selaku Ketua PUPN Cabang Kalimantan Tengah mengangkat dan melantik dua
anggota PUPN Cabang Kalimantan Tengah dari unsur Kepolisian AKBP Sumarsono, SH
dan Bobby Hartadhy, SE, M.Si, CFrA dari unsur Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPKNL Palangka
Raya, dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada para anggota PUPN
Cabang Kalimantan Tengah yang baru dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada
anggota PUPN sebelumnya atas kontribusinya selama menjadi anggota PUPN, yang
sangat membantu kelancaran tugas PUPN Cabang Kalimantan Tengah.
Selanjutnya setelah acara pelantikan selesai,
PUPN Cabang Kalimantan Tengah mengadakan rapat perdana, membahas terkait tugas,
fungsi, wewenang, dan tanggung jawab PUPN Cabang Kalimantan Tengah, posisi
outstanding Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) di Wilayah Kalimantan Tengah,
menyampaikan capaian kinerja dan evaluasi sampai dengan triwulan III, serta
rencana penyelesaian piutang triwulan IV.
Diharapkan dengan pelantikan anggota PUPN yang
baru tersebut, dapat terjalin sinergi yang baik dan memperoleh hasil pengurusan
yang lebih baik, efektif dan efisien, sesuai target yang sudah ditetapkan.