Palangka Raya – Rabu (23/03),
Kepala KPKNL Palangka Raya, R.B. Sigit Budi Prabowo membuka dan mengisi
kegiatan FGD Pejabat Administrator
Triwulan I pada zoom meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran eselon 4, pejabat fungsional dan seluruh
pegawai KPKNL Palangka Raya. Focus Group
Discussion dibuka pada jam 08.00 WIB dengan mengambil tema “Kemenkeu Dinamis, Berintegritas, dan Kolaboratif”.
Focus Group Discussion ini diawali dengan pemaparan mengenai
Kondisi Keamanan Informasi Nasional dan Global. Pada materi Pengelolaan
Keamanan Informasi Kementerian Keuangan, yang didalamnya menerangkanmengenai
Serangan Siber di Kementerian Keuangan 2021, Pilar Pengelolaan Keamanan
Infomasi Kementerian Keuangan, Organisasi TIK Kementerian Keuangan, Prinsip
Keamanan Informasi.
Penerapan Keamanan Informasi pada
Kementerian Keuangan, masing-masing individu bertanggung jawab terhadap
kerahasiaan data, akun, password, PIN milik masing-masing. Dampak dari gangguan
keamanan informasi dapat berupa rusaknya reputasi, kehilangan kekayaan
intelektual, terganggunya kegiatan operasional, pencurian data, kerugian
finansial, dan kehilangan trust dari stakeholder.
Pegawai Kementerian Keuangan
bertanggung jawab atas keamanan informasi berupa, Keamanan fisik, Keamanan komputer,
Pengelolaan kata sandi (password),
Penggunaan internet dan WIFI, Perangkat lunak berlisensi, Insiden KI dan
Kewaspadaan terhadap Malware dan Phising, Etika penggunaan media sosial,
Kebijakan KI, Klasifikasi aset informasi dan kerahasiaan informasi.
Ancaman Keaman Informasi yang
perlu diwaspadai oleh setiap pegawai berupa Ransomware,
Phising, dan Social Engineering.
Ransomware adalah salah satu bentuk malware
dengan metodologi cryptovirology,
yang mengancam untuk menyebarkan data atau memblok semua akses ke dalam data
tersebut jika pemilik data tidak memberikan sejumlah uang tebusan. Phising
adalah suatu upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang (data pribadi,
data akun, data finansial) dengan teknis pengelabuan. Biasanya pelaku
menggunakan website atau email palsu yang menyerupai aslinya. Social engineering adalah kegiatan untuk
mendapatkan informasi rahasia/penting dengan cara memanipulasi pemilik informasi,
mendapatkan kepercayaan korban untuk mencuri data, informasi, dan uang.
Dijelaskan juga mengenai Isu-Isu Keamanan Informasi selama WFH dan Tips
Keamanan Informasi.
Pada kesempatan ini Kepala KPKNL
Palangka Raya menyampaikan juga mengenai Penguatan Integritas Kementerian
Keuangan Tahun 2022. Pada kesempatan ini dijelaskan mengenai latar belakang, Infrastruktur,
Penerapan, dan Penilaian Integritas, Capaian Kemenkeu & Tantangan yang
Dihadapi, dan Rencana Aksi Penguatan Integritas Tahun 2022.
Dengan diadakan Focus Group
Discussion ini, diharapkan setiap pegawai dapat mengerti, memahami, dan
mewujudkan Kesadaran Keamanan Informasi dan Penguatan Integritas Kementerian
Keuangan Tahun 2022 (Teks/Foto: Rohman
Juani: Seksi HI PKY).