Pulang Pisau, Senin, 04 September 2021
KPKNL Palangka Raya yang laksanakan penilaian
BMN dalam rangka pemindahtanganan dengan tindak lanjut penjualan pada satuan kerja
Kementerian Keuangan cq. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe
Madya Pabean C Palangka Raya, Kepolisian Resor Pulang Pisau dan Kantor
Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulang Pisau. Selanjutnya Tim
Penilaian KPKNL Palangka Raya yang terdiri dari satu ketua dan satu pelaksana
melakukan survei lapangan terhadap harga kayu dan besi ke beberapa penjual
daerah sekitar.
Penilaian yang dilakukan oleh Tim
Penilaian KPKNL Palangka Raya pada Satker Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea
dan Cukai Tipe Madya Pabean C Palangka Raya berupa bangunan gedung Eks Kantor Pengawasan
dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau yang sekarang
menjadi Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Palangka
Raya. Ada dua puluh dua nomor urut pendaftaran (NUP) atau nomor aset yang
dilakukan penilaian untuk selanjutnya diajukan pemindahtanganan dengan
penjualan. Adapun dalam dua puluh dua NUP tersebut terdiri dari bangunan gedung kantor permanen
seluas 400m2, bangunan gedung kantor semi permanen 120m2, dua bangunan gudang
tertutup semi permanen seluas 18m2, tiga Rumah Negara Golongan II Tipe D
Permanen dan Sembilan Rumah Negara Golongan II Tipe E Permanen, Bangunan Menara
Radio dan Pagar Permanen.
Satuan kerja berikutnya yang dilakukan
penilaian BMN dalam Rangka Pemindahtanganan dengan Penjualan adalah Kantor
Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulang Pisau terhadap satu aset
berupa kendaraan bermotor dalam kondisi baik dan masih bisa digunakan lengkap
dengan stnk dan bpkb. Penilaian dilanjutkan pada Kepolisian Resort Pulang
Pisau. BMN berupa asrama polisi yang merupakan rumah panggung dengan bangunan
dasar berupa kayu ulin yang memiliki nilai jual yang tinggi. Dalam Asrama
Polisi tersebut terdapat lima kamar dengan empat kamar dan satu kamar mandi.
Setelah selesai dengan penilaian bmn
pada tiga satuan kerja KPKNL Palangka Raya di Pulang Pisau kegiatan dilanjutkan
dengan survey lapangan pada penjual kayu dan besi yang jenis dan rupanya hamper
sama dengan objek penilaian agar dapat digunakan sebagai data pembanding.
Diharapkan dari penilaian ini didapatkan nilai maksimal agar dapat menghasilkan
penjualan dengan harga yang optimalkan.