Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Adakan Rapid Antigen KPKNL Palangka Raya 100% Negative Covid-19
Diah Ilmi Rizqiana
Selasa, 06 Juli 2021   |   110 kali

Palangkaraya–  06 Juni 2021 KPKNL Palangka Raya menyelenggarakan tes rapid antigen bagi seluruh pegawai dan PPNPN. Sebanyak dua puluh tiga pegawai dan sepuluh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ikut serta dalam kegiatan ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa di Indonesia jumlah penambahan orang yang terkonfirmasi positif perhari masih sangat tinggi. Di Palangka Raya sendiri hingga 05 Juli 2021 jumlah orang terkonfirmasi Covid-19 ada 7684 orang dengan 235 meninggal. Sedangkan untuk Kalimantan Tengah jumlah terpapar covid sejumlah 26789 dengan 726 meninggal.

Oleh karenanya tes rapid antigen ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tingginya penyebaran covid-19 saat ini sehingga dapat meminimalisir penyebaran covid-19 di lingkungan KPKNL Palangka Raya. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pendataan terlebih dahulu dilanjutkan pengambilan sempel. Bekerja sama dengan Apotek Kimia Farma. Dibantu tiga orang petugas, kegiatan berlangsung lancar tanpa adanya suatu kendala

Setelah menunggu selama dua jam, hasil rapid antigen menyatakan seluruh pegawai KPKNL Palangka Raya negative covid-19. Meski demikian Kepala KPNL Palangkaraya menghimbau untuk seluruh pegawai untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker dobel, yaitu masker medis yang dilapisi masker kain,  menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dan menjaga kesehatan dengan menambah asupan vitamin. Berbagai macam upaya yang dilakukan KPKNL Palangka Raya untuk mencegah penyebaran covid-19 diantaranya adalah pembagian tambahan asupan vitamin, susu, masker medis, dan  juga handsinitizer. Selain itu KPKNL Palangka Raya juga melakukan penyemprotan atau sterilisasi seluruh gedung kantor dan rumah dinas.

Saat ini KPKNL Palangka Raya tetap membuka pelayanan tatap muka dengan tetap mematuhi standar pelayanan di saat pandemic, seperti pembatasan tamu. Pengukuran suhu tubuh bagi tamu yang berkunjung dan pencatatan identitas tamu untuk memudahkan pelacakan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini