Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Monev Pelaksanaan Program Sertifikasi BMN pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah
Rohman Juani
Selasa, 11 Mei 2021   |   189 kali

Palangka Raya – Senin (10/05), Kepala KPKNL Palangka Raya, R.B. Sigit Budi Prabowo membuka dan memimpin Rapat Monev Pelaksanaan Program Sertifikasi BMN pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di Aula KPKNL Palangka Raya. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II, Antonius Iwan Setyono beserta jajaran Perwakilan Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, dan Perwakilan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, Wilayah II, dan Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah.

Sigit memberikan pengarahan mengenai perkembangan program percepatan sertipikasi BMN Tahun 2021 khususnya pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) di Provinsi Kalimantan Tengah. Sigit berharap untuk pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah tahun anggaran 2021 dapat diselesaikan sebelum akhir tahun. Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II, Antonius Iwan Setyono memberikan rincian data perkembangan capaian Pelaksanaan Program Sertifikasi BMN pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Anton menegaskan langkah strategis ke depan untuk menuntaskan Program Sertifikasi BMN tepat waktu dengan hasil yang benar.

Pada rapat tersebut, juga membahas Pembahasan Daftar Indikatif/Target Program Percepatan Sertipikasi BMN Tahun 2022 pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dapat mulai bersinergi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk persiapan dokumen karena membutuhkan kerja keras yang luar biasa. (Teks/Foto: Rohman Juani: Seksi HI PKY).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini