Palangka Raya- Selasa (23/02) KPKNL
Palangkaraya melaksanakan Asistensi ZI WBBM Unit Kerja DJKN Tahun 2021 dengan
agenda Bedah LKE dan Demo Aplikasi Digital Integrity Assessment (DIA). Pemateri
dalam asistensi kali ini ada tiga yaitu dari Inspektorat IV, Inspektorat
Jenderal Kemenkeu, Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal
Kemenkeu dan Pusintek, Sekretariat Jenderal Kemenkeu. Kegiatan Asistensi yang
diadakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ini dibagi
menjadi dua hari. Acara dibuka dengan video dari beberapa KPKNL yang berhasil
meraih predikat ZI WBBM pada tahun 2019 dan 2020.
Materi pertama disampaikan oleh Antonius
Susilo Eko Riadi Auditor Utama dari Inspektorat IV, Inspektorat Jenderal
Kemenkeu beliau menyampaikan Pembangunan ZI WBK
ada enam parameter dengan angka mutlak yang harus dicapai. Parameter tersebut
mulai dari Manajemen Perubahan, Manajemen SDM hingga Inovasi inovasi. Sedangkan
di Pembangunan ZI WBBM, area penilaian utama adalah indikator pelayanan dan indikator
korupsi. Area ini menjadi krusial karena dua poin tersebut bergantung pada survey
indikator hasil. Predikat ZI WBBM menekankan pada Pelayanan yang bebas dari
berbagai macam korupsi, baik berupa gratifikasi, uang paksa dan sebagainya.
Disinilah peran penting atasan untuk menjadi Role Model bagi stafnya agar tidak melakukan indikasi korupsi.
Knowing Your
Empeloyee juga
menjadi tugas atasan agar dapat membimbing para pegawai untuk tidak terjerumus
dalam tindak pidana korupsi. Selain itu dengan ada fasilitas whiste blowing system, seluruh pegawai
dapat ikut mewujudkan lingkungan kerja yang bebas korupsi. Peran sosial media tentu
sangat dibutuhkan untuk mencapai predikat ZI WBBM. Kantor yang diusulkan
sebagai Pembangunan ZI WBBM harus pandai menjemput bola, artinya bersikap
proaktif dalam melayani agar upaya meraih ZI WBBM mendapat dukungan dari satker.
Koordinasi yang baik tentu dapat mempermudah pada saat Survey Indikator Hasil
sehingga hasil maksimum dapat dicapai.
Dedi, Biro Organisasi dan Ketatalaksaan menyampaikan
kebijakan umum pada Pembangunan ZI WBBM. Beliau memaparkan hakekat pembangunan
zona integritas merupakan miniatur implementasi membangun tiga pilar utama
dalam reformasi birokrasi yang mampu mengembangkan budaya kerja anti korupsi,
berkinerja tinggi dan menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Materi
selanjutnya adalah bedah LKE yang disampaikan oleh empat orang dari tim dari
Inspektorat Jenderal. Dalam paparan, pemateri optimis seluruh kantor yang
diusulkan pada Pembangunan ZI WBBM 2021 dapat lolos dengan hasil yang maksimal.
Dokumen pengungkit yang ada pada LKE nantinya akan diaplot melalui aplikasi
DIA.
Aplikasi DIA didemonstrasikan rinci
mulai dari fungsi aplikasi hingga fitur- fitur yang ada didalamnya. Penjelasan
yang disampaikan lengkap dan sangat mudah dipahami sehingga diharapkan seluruh
PIC yang terdaftar dapat mengoperasikan Aplikasi tersebut dengan optimal.
Pusintek, Sekretariat Jenderal Kemenkeu juga menyebutkan bahwa aplikasi ini
masih dalam tahap penyempurnaan. Sehingga diharapkan kantor yang diusulkan
dalam Pembangunan ZI WBK/WBBM dapat segera melengkapi dokumen- dokumen
pengungkit di Aplikasi DIA.
Diakhir kegiatan para pemateri
memberikan banyak tips dan trik agar dapat lolos menjadi Zona Integritas
Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Kita semua berharap
agar seluruh peserta yang tahun ini diusulkan menjadi ZI WBK/WBBM dapat meraih
predikat tersebut dengan hasil yang maksimal. (Teks/Foto: Diah Ilmi Rizqiana: Seksi HI PKY)