Palangka
Raya – KPKNL
Palangka Raya berpatisipasi menjadi narasumber pada kegiatan Forum Group (FGD)
pemanfaatan BMN dalam rangka menggali potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) pada Kamis (4/2) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan
(DJPB) Provinsi Kalimantan Tengah diikuti oleh Satuan Kerja PNBP lingkup Kanwil
DJPB Provinsi Kalimantan Tengah.
KPKNL Palangka Raya diwakili
oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Suryo Hartono menyampaikan
materi terkait mengoptimalkan pengelolaan BMN untuk menghasilkan PNBP. Sesuai
Peraturan Menteri Keuangan nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang
Milik Negara, bentuk pemanfaatan BMN berupa Sewa, Pinjam Pakai, Kerja Sama
Pemanfaatan, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, Kerja Sama Penyediaan
Infrastruktur dan Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur.
Pemanfaatan BMN bertujuan
untuk optimalisasi pemanfaatan BMN yang belum/tidak digunakan untuk menunjang
tugas pokok dan fungsi, memperoleh fasilitas yang menunjang tugas pokok dan
fungsi, mencegah penggunaan BMN oleh pihak lain secara tidak sah dan penerimaan
negara bukan pajak. Suryo memberikan sebuah pandangan baru mengenai tata kelola
PNBP untuk lebih kreatif, responsif dan melakukan pendekatan ekonomi bukan
hanya sekedar pemanfaatan saja. Diawali dengan melakukan pengamatan, melakukan
survei, inventarisasi aset sekaligus memastikan sudah sudah dilakukan penetapan
status penggunaan, mengidentifikasi potensi/nilai tambah dari suatu aset yang
dikuasai kemudian menentukan bentuk, jangka waktu pemanfaatan serta pemilihan
mitra.
Dalam kesempatan tersebut,
Suryo juga menyampaikan keikutsertaan KPKNL Palangka Raya dalam Pembangunan
Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun
2021 ini dan memohon dukungan dari satuan kerja yang hadir dalam kegiatan FGD.(Teks/Foto: Devi Riandani: Seksi HI PKY).