Palangka
Raya – KPKNL
Palangka Raya mengundang perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Provinsi
Kalimantan Tengah sebagai narasumber dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang
Milik Negara (RKBMN) KPKNL Palangka Raya Tahun Anggaran 2022 pada Rabu (29/7)
di Aula KPKNL Palangka Raya. Acara diikuti oleh Kepala Seksi Penataan Bangunan Lingkungan
dan Pengembangan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Provinsi Kalimantan
Tengah, Hayatun Naimah, Kepala Subbagian Umum KPKNL Palangka Raya, Hartini, Kepala
Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palangka Raya, Zainul Arifin selalu Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) KPKNL Palangka Raya serta staf Subbagian Umum, KPKNL
Palangka Raya, Nurrochman Sabdotomo. KPKNL Palangka Raya sebagai Pengguna
Barang berencana mengusulkan pengadaan rumah dinas dan aula. Rapat
diselenggarakan dalam rangka diskusi persiapan pengadaan rumah dinas dan aula serta
strategi yang dilakukan untuk pengadaan tersebut.
Saat ini, KPKNL Palangka Raya
memiliki 1 (satu) rumah negara golongan I tipe C dan 1 (satu) rumah negara
golongan I tipe D dan 1 (satu) aula. Berdasarkan data pegawai per tanggal 1
Juli 2020, Komposisi pegawai KPKNL Palangka Raya sejumlah 33 orang dengan 1
(satu) orang kepala kantor, 6 (enam) orang kepala seksi dan kepala subbagian 3
(tiga) orang pejabat fungsional dan 23 (dua puluh tiga) orang pelaksana.
Penyusunan RKBMN merupakan
langkah awal dari pengelolaan kekayaan negara. Ruang lingkup perencanaan
kebutuhan BMN meliputi perencanaan pengadaan BMN dan perencanaan pemeliharaan
BMN. RKBMN disusun oleh Pengguna Barang dengan pedoman pada rencana strategis
Kementerian/Lembaga, standar barang dan standar kebutuhan. Berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.06/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011 Tentang Standar Barang dan Standar
Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan dan mengingat
kondisi eksisting BMN, KPKNL Palangka Raya masih membutuhkan 6 (enam) rumah
negara dan penambahan kapasitas aula. (Teks/Foto:
Devi Riandani: Seksi HI PKY).