Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palangka Raya Ikuti Press Release Pelaksanaan APBN Semester I Tahun 2020 Provinsi Kalimantan Tengah
Devi Riandani
Senin, 27 Juli 2020   |   124 kali

Palangka Raya – Kepala Palangka Raya, R. B. Sigit Budi Prabowo menjadi salah satu pembicara pada press release pelaksanaan APBN Semester I Tahun 2020 Provinsi Kalimantan Tengah melalui aplikasi zoom pada Rabu (22/7). Prees Release diikuti oleh Perwakilan Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, Kepala unit vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Satuan Kerja/Badan/Dinas di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Akademisi, Mahasiswa dan Rekan Pers.

Pelaksanaan APBN Tahun 2020 dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan tetapi berdampak pula pada sektor sosial, ekonomi dan keuangan. Pemerintah dengan cepat merespon dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Dengan adanya respon cepat Pemerintah, defisit APBN dapat ditekan hingga mencapai 1,57% dari PDB. Mengingat pertumbuhan ekonomi yang masih melambat, belanja Pemerintah berperan sangat besar dalam menggerakan ekonomi masyarakat.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengelolaan Kekayaan Negara di wilayah Kalimantan Tengah terdiri dari 3 (tiga) sisi yaitu PNBP dari pengelolaan aset negara, PNBP dari pengurusan piutang negara dan PNBP dari pelaksanaan lelang. Realisasi PNBP dari pengelolaan kekayaan Negara semester I tahun 2020 sebesar Rp 1,86 Milyar, PNBP dari pengurusan piutang negara sebesar Rp 3,5 Juta dan PNBP dari pelaksanaan lelang sebesar Rp 341 Juta. “Meskipun belum memenuhi target, kami selalu menggali potensi dari seluruh stakeholder yang ada, mencari stakeholder baru, dan kami selalu berupaya untuk mencapai target,”ujar Sigit.

Selain itu, Sigit juga menjelaskan terkait kebijakan KPKNL dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yaitu optimalisasi aset yang tidak digunakan atau idle. Satuan kerja RRI Palangka Raya mengajukan permohonan kepada KPKNL Palangka Raya dalam rangka pemanfaatan BMN berupa lahan yang akan dibangun sekolah sepak bola dan food court sehingga dengan adanya sekolah sepak bola dapat mencetak atlet yang handal dan membantu perekonomian kota. Untuk wilayah KPKNL Pangkalan Bun, optimalisasi BMN dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang akan dikembangkan menjadi penginapan dan sarana pendukung pengunjung Taman Nasional Tanjung Puting. “Kementerian/Lembaga yang memiliki aset berlebih atau memiliki aset namun masih digunakan secara minimalis punya potensi menghasilkan PNBP. Seharusnya aset tersebut segera dioptimalkan dengan cara  menyampaikan permohonan pemanfaatan BMN ke KPKNL Palangka Raya maupun ke KPKNL Pangkalan Bun. Jangan merasa bangga punya aset berlebih, namun tidak digunakan sama sekali,” harap Sigit. Sigit menambahkan terkait revaluasi BMN yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengangkat nilai aset Negara dari sebesar Rp 6.000 Triliun naik menjadi Rp 10.824 Triliun.

Sebagai penutup press release, Kepala perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah, Ratih Hapsari Kusumawardani menyampaikan bahwa meskipun pendapatan Negara baik dari sisi pajak maupun PNBP masih melambat, realisasi semester I Tahun 2020 secara nasional sudah memperlihatkan tren yang membaik. “Kita perlu mengawasi dan memastikan bahwa semua dana Pemerintah, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, bisa digunakan secara baik,”pesan Ratih. (Teks/Foto: Devi Riandani: Seksi HI PKY).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini