Palangka Raya – Kepala Palangka Raya, R.
B. Sigit Budi Prabowo menjadi salah satu pembicara pada press release pelaksanaan
APBN Semester I Tahun 2020 Provinsi Kalimantan Tengah melalui aplikasi zoom
pada Rabu (22/7). Prees Release diikuti oleh Perwakilan Kementerian
Keuangan di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, Kepala unit vertikal di
Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Satuan Kerja/Badan/Dinas di wilayah Provinsi
Kalimantan Tengah, Akademisi, Mahasiswa dan Rekan Pers.
Pelaksanaan APBN Tahun 2020 dipengaruhi
oleh pandemi Covid-19. Tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan tetapi
berdampak pula pada sektor sosial, ekonomi dan keuangan. Pemerintah dengan
cepat merespon dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(PERPU) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020. Dengan adanya respon cepat Pemerintah, defisit APBN dapat ditekan
hingga mencapai 1,57% dari PDB. Mengingat pertumbuhan ekonomi yang masih
melambat, belanja Pemerintah berperan sangat besar dalam menggerakan ekonomi
masyarakat.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengelolaan
Kekayaan Negara di wilayah Kalimantan Tengah terdiri dari 3 (tiga) sisi yaitu
PNBP dari pengelolaan aset negara, PNBP dari pengurusan piutang negara dan PNBP
dari pelaksanaan lelang. Realisasi PNBP dari pengelolaan kekayaan Negara semester
I tahun 2020 sebesar Rp 1,86 Milyar, PNBP dari pengurusan piutang negara sebesar
Rp 3,5 Juta dan PNBP dari pelaksanaan lelang sebesar Rp 341 Juta. “Meskipun belum
memenuhi target, kami selalu menggali potensi dari seluruh stakeholder yang
ada, mencari stakeholder baru, dan kami selalu berupaya untuk mencapai target,”ujar
Sigit.
Selain itu, Sigit juga menjelaskan terkait kebijakan KPKNL
dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yaitu optimalisasi aset yang tidak
digunakan atau idle. Satuan kerja RRI Palangka Raya mengajukan permohonan
kepada KPKNL Palangka Raya dalam rangka pemanfaatan BMN berupa lahan yang akan
dibangun sekolah sepak bola dan food court sehingga dengan adanya
sekolah sepak bola dapat mencetak atlet yang handal dan membantu perekonomian
kota. Untuk wilayah KPKNL Pangkalan Bun, optimalisasi BMN dari Direktorat Jenderal
Bea Cukai (DJBC) yang akan dikembangkan menjadi penginapan dan sarana pendukung
pengunjung Taman Nasional Tanjung Puting. “Kementerian/Lembaga yang memiliki
aset berlebih atau memiliki aset namun masih digunakan secara minimalis punya
potensi menghasilkan PNBP. Seharusnya aset tersebut segera dioptimalkan dengan
cara menyampaikan permohonan pemanfaatan
BMN ke KPKNL Palangka Raya maupun ke KPKNL Pangkalan Bun. Jangan merasa bangga
punya aset berlebih, namun tidak digunakan sama sekali,” harap Sigit. Sigit
menambahkan terkait revaluasi BMN yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) mengangkat nilai aset Negara dari sebesar Rp 6.000
Triliun naik menjadi Rp 10.824 Triliun.
Sebagai penutup press release, Kepala perwakilan
Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah, Ratih Hapsari Kusumawardani menyampaikan
bahwa meskipun pendapatan Negara baik dari sisi pajak maupun PNBP masih
melambat, realisasi semester I Tahun 2020 secara nasional sudah memperlihatkan
tren yang membaik. “Kita perlu mengawasi dan memastikan bahwa semua dana Pemerintah,
khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, bisa digunakan secara baik,”pesan
Ratih. (Teks/Foto: Devi Riandani: Seksi HI PKY).