Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tetap Berkontribusi di Tengah Pandemi Virus Corona (COVID-19)
Devi Riandani
Selasa, 19 Mei 2020   |   137 kali

Palangka Raya – Di tengah situasi wabah virus corona, KPKNL Palangka Raya tetap melaksanakan kewajiban dalam melakukan pelayanan kepada Pengguna Jasa. Salah satunya yaitu pelayanan lelang. Balai Karantina Kelas II Palangka Raya mengajukan 2 (dua) permohonan lelang penjualan Barang Milik Negara (BMN). BMN yang dilelang berupa 5 (lima) unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 4 (empat) kendaraan bermotor roda 2 (dua) dan 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda 4 (empat) serta 1 (satu) paket peralatan dan mesin. BMN yang dilelang dalam kondisi apa adanya dan sudah tidak efisien lagi dipergunakan untuk keperluan dinas serta akan menjadi pemborosan biaya bagi Negara apabila diperbaiki.

Lelang dilaksanakan pada Rabu (13/5) Oleh Pelelang Ahli Muda, Supiyanto. Pelaksanaan lelang dimulai pukul 09.00 WIB dan dilakukan melalui media telekonferensi (aplikasi  Zoom) tanpa kehadiran fisik penjual dan saksi penjual sesuai Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 3/KN/2020 Tentang Panduan Pemberian Layanan Lelang Pada KPKNL Saat Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Proses penawaran lelang dilakukan secara internet/e-auction secara tertutup (Closed Bidding). Closed Bidding merupakan penawaran lelang yang tidak bisa dilihat oleh peserta lelang lainnya. Pelaksanaan 2 (dua) lelang tersebut diperoleh hasil pokok lelang sebesar Rp 59.882.812.

Di hari yang sama, dilaksanakan juga lelang atas permohonan lelang Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan oleh  Pelelang Ahli Muda, Sukaesih. BMD yang dilelang terdiri dari 15 (lima belas) unit kendaraan bermotor roda 4 (empat), 31 (tiga puluh satu) unit kendaraan bermotor  roda  2 (dua), 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda 3 (tiga) dan 22 (dua puluh dua) paket peralatan dan mesin. Lelang dilaksanakan secara internet/e-auction secara closed bidding dan memperoleh hasil pokok lelang sebesar Rp 579.202.604. Hasil dari pelaksanaan lelang BMN dan BMD berupa hasil pokok lelang dan bea lelang akan disetorkan ke kas Negara. Untuk hasil pokok lelang BMD akan masuk ke kas daerah.

 (Teks/Foto: Devi Riandani: Seksi HI PKY). 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini