Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palangka Raya Ikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2020
Devi Riandani
Kamis, 20 Februari 2020   |   133 kali

Palangka Raya – Bertempat di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah (Kanwil DJPB Prov. Kalteng), Kepala KPKNL Palangka Raya, R. B. Sigit Budi Prabowo mengikuti acara penandatanganan nota kesepahaman program percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2020 oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong dan Kepala Kanwil Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Pelopor pada Kamis (13/2).

Acara tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kanwil DJPB Prov. Kalteng, Ratih Hapsari Kusumawardani. Dalam sambutannya, Ratih berharap anggaran pengelolaan kekayaan negara dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan dapat melakukan efektifitas dan efisien terhadap semua kegiatan sehingga anggaran dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah dan Perwakilan satuan kerja yang mempunyai target program sertipikasi.

Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya acara penandatanganan nota kesepahaman program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah adalah dalam rangka mewujudkan Tertib fisik, Tertib administrasi dan Tertib hukum (T3) BMN berupa tanah yang dikelola kementerian/lembaga. Target program sertipikasi BMN pada tahun 2020 mengalami kenaikan yang luar biasa yaitu sebesar 978 bidang tanah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Sebanyak 886 bidang tanah berada di wilayah kerja KPKNL Palangka Raya dan sebanyak 92 bidang tanah berada di wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun. “Target program sertipikasi adalah target bersama antara DJKN, BPN, dan satuan kerja terkait. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama, sinergi dan kolaborasi yang baik dan berkesinambungan agar dapat mewujudkan tercapainya target program sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2020,” ujar Ferdinan. (Teks/Foto: Devi Riandani: Seksi HI PKY).


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini