Palangka
Raya – KPKNL Palangka Raya mendapatkan kesempatan mengikuti lomba pengelolaan
kearsipan di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai
perwakilan dari Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Tim Penilai
lomba pengelolaan arsip terdiri dari Perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal
Kementerian Keuangan dan Perwakilan Bagian Umum Kantor Pusat DJKN.
Penilaian
lomba pengelolaan arsip terdiri dari dua tahap yaitu tahap pertama dan tahap
terakhir. Penilaian tahap pertama menggunakan metode on desk valuation terhadap kelengkapan yang diminta oleh Tim
penilai yaitu daftar arsip aktif yang diatur dalam Surat Edaran nomor
27/MK.1/2018 tentang Tata Cara Pelaporan Daftar Arsip Aktif di Lingkungan
Kementerian Keuangan, dokumen yang berkaitan dengan penyusutan arsip inaktif
serta video profil pengelolaan arsip. Tiga peserta dari unit vertikal DJKN yang
mendapatkan nilai tertinggi pada tahap pertama akan dikunjungi langsung dan
wawancara berkaitan dengan pengelolaan arsip di lingkungannya. KPKNL Palangka
Raya menjadi salah satu peserta yang mendapatkan nilai tertinggi dari seluruh
unit vertikal DJKN.
Penilaian
tahap akhir pengelolaan arsip KPKNL Palangka Raya dilaksanakan pada Senin
(4/11). Penilaian tahap akhir meliputi pemaparan mengenai pengelolaan arsip di
KPKNL Palangka Raya, wawancara dengan Person
In Charge (PIC) kearsipan dari masing-masing seksi KPKNL Palangka Raya
serta melihat kondisi ruang arsip di KPKNL Palangka Raya. Pemaparan mengenai
pengelolaan arsip di KPKNL Palangka Raya bertempat di Aula KPKNL Palangka Raya
oleh Kepala KPKNL Palangka Raya, R. B. Sigit Budi Prabowo. Sigit memaparkan
mengenai kebijakan pengelolaan arsip dan inovasi tentang arsip di KPKNL
Palangka Raya. “Salah satu upaya menanamkan kesadaran seluruh pegawai tentang
pentingnya tertib arsip di KPKNL Palangka Raya yaitu dengan melaksanakan
gerakan Jumat Arsip Resik atau disebut dengan JURASIK,” ujar Sigit.
JURASIK
dilaksanakan setiap hari jumat dengan kegiatan meliputi pengadministrasian
arsip aktif yang diciptakan atau masuk ke masing-masing seksi selama satu
pekan, melakukan pencatatan dan pemeliharaan terhadap arsip inaktif serta
memastikan kerapihan dokumen dalam media penyimpanan arsip.
Dengan pengelolaan
arsip yang baik, maka arsip mudah dicari apabila dibutuhkan dan gudang
penyimpanan arsip KPKNL Palangka Raya (Record
Centre) hanya berisi arsip inaktif yang memang belum saatnya dimusnahkan.
KPKNL dapat memonitor jumlah arsip yang sudah waktunya untuk dimusnahkan,
sehingga segera dapat mengusulkan pemusnahan arsip tersebut secara hierarkis
seusai ketentuan yang berlaku. (Teks/Foto:
Devi Ri