Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penilaian Tahap Akhir Pengelolaan Arsip Pada KPKNL Palangka Raya
Devi Riandani
Rabu, 06 November 2019   |   276 kali

Palangka Raya – KPKNL Palangka Raya mendapatkan kesempatan mengikuti lomba pengelolaan kearsipan di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai perwakilan dari Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Tim Penilai lomba pengelolaan arsip terdiri dari Perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan Perwakilan Bagian Umum Kantor Pusat DJKN.

Penilaian lomba pengelolaan arsip terdiri dari dua tahap yaitu tahap pertama dan tahap terakhir. Penilaian tahap pertama menggunakan metode on desk valuation terhadap kelengkapan yang diminta oleh Tim penilai yaitu daftar arsip aktif yang diatur dalam Surat Edaran nomor 27/MK.1/2018 tentang Tata Cara Pelaporan Daftar Arsip Aktif di Lingkungan Kementerian Keuangan, dokumen yang berkaitan dengan penyusutan arsip inaktif serta video profil pengelolaan arsip. Tiga peserta dari unit vertikal DJKN yang mendapatkan nilai tertinggi pada tahap pertama akan dikunjungi langsung dan wawancara berkaitan dengan pengelolaan arsip di lingkungannya. KPKNL Palangka Raya menjadi salah satu peserta yang mendapatkan nilai tertinggi dari seluruh unit vertikal DJKN.

Penilaian tahap akhir pengelolaan arsip KPKNL Palangka Raya dilaksanakan pada Senin (4/11). Penilaian tahap akhir meliputi pemaparan mengenai pengelolaan arsip di KPKNL Palangka Raya, wawancara dengan Person In Charge (PIC) kearsipan dari masing-masing seksi KPKNL Palangka Raya serta melihat kondisi ruang arsip di KPKNL Palangka Raya. Pemaparan mengenai pengelolaan arsip di KPKNL Palangka Raya bertempat di Aula KPKNL Palangka Raya oleh Kepala KPKNL Palangka Raya, R. B. Sigit Budi Prabowo. Sigit memaparkan mengenai kebijakan pengelolaan arsip dan inovasi tentang arsip di KPKNL Palangka Raya. “Salah satu upaya menanamkan kesadaran seluruh pegawai tentang pentingnya tertib arsip di KPKNL Palangka Raya yaitu dengan melaksanakan gerakan Jumat Arsip Resik atau disebut dengan JURASIK,” ujar Sigit.

JURASIK dilaksanakan setiap hari jumat dengan kegiatan meliputi pengadministrasian arsip aktif yang diciptakan atau masuk ke masing-masing seksi selama satu pekan, melakukan pencatatan dan pemeliharaan terhadap arsip inaktif serta memastikan kerapihan dokumen dalam media penyimpanan arsip.

Dengan pengelolaan arsip yang baik, maka arsip mudah dicari apabila dibutuhkan dan gudang penyimpanan arsip KPKNL Palangka Raya (Record Centre) hanya berisi arsip inaktif yang memang belum saatnya dimusnahkan. KPKNL dapat memonitor jumlah arsip yang sudah waktunya untuk dimusnahkan, sehingga segera dapat mengusulkan pemusnahan arsip tersebut secara hierarkis seusai ketentuan yang berlaku. (Teks/Foto: Devi Ri

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini