Palangka
Raya – KPKNL Palangka Raya diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan
Tengah menjadi narasumber dalam acara yang berjudul Sosialisasi Penyelesaian Kredit/Pembiayaan
Bermasalah melalui Gugatan Hukum dan Eksekusi Agunan. Sosialisasi yang diadakan
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, dilaksanakan pada Rabu
(23/10) di Hotel Bahalap Palangka Raya. Sosialisasi diikuti oleh seluruh Lembaga
Jasa Keuangan di Wilayah Kalimantan Tengah.
Sosialisasi
dibuka oleh Kepala OJK Kalimantan Tengah, Iwan Tri Handoyo. “Tiga hal utama
yang ingin disampaikan antara lain selalu mengedepankan asas prudential (kehati-hatian), kredit
nasabah bukan menjadi rahasia bank sesuai dengan Undang-Undang Perbankan
sehingga bank lebih leluasa dalam mengelola kredit bermasalah dan penyelesaian
kredit bermasalah bisa berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan
Tinggi dalam hal eksekusi hak tanggungan serta KPKNL dalam hal lelang eksekusi
hak tanggungan,” sambut Iwan.
Dalam
sosialisasi ini, terdapat dua materi yang disampaikan yaitu aspek hukum proses eksekusi
jaminan melalui lelang dan gugatan sederhana oleh Ketua Pengadilan Tinggi
Palangka Raya, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. serta proses dan mekanisme
eksekusi jaminan hak tanggungan melalui lelang oleh Kepala Seksi Pelayanan
Lelang KPKNL Palangka Raya, Zainul Arifin, bersama Pejabat Lelang Muda KPKNL
Palangka Raya, Basuki Rahmat.
Zainul
menjelaskan mengenai pengertian lelang dan dasar hukum pelaksanaan lelang.
Kemudian, dilanjutkan dengan penjelasan dari Basuki mengenai jenis lelang
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2019 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Lelang antara lain lelang eksekusi, lelang noneksekusi wajib dan
lelang noneksekusi sukarela. “Jenis lelang yang paling banyak frekuensinya
adalah lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan. Kurang lebih
sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari keseluruhan pelaksanaan lelang di
KPKNL Palangka Raya,” ujar Basuki. Selain itu, Basuki juga menjelaskan mengenai
alur pelayanan lelang yang dilaksanakan di KPKNL Palangka Raya. Sosialisasi
dilanjutkan dengan kegiatan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta
sosialisasi. (Teks/Foto: Devi Riandani:
Seksi HI PKY).