Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PENGARAHAN DAN PEMBINAAN OLEH KANTOR WILAYAH DJKN KALIMANTAN SELATAN DAN TENGAH
Sayyidah Ustadza
Jum'at, 27 September 2019   |   238 kali

Palangka Raya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Tengah dan Selatan (Kalselteng), Ferdinan Lengkong, pada Selasa (24/09) dalam rangka pembinaan pegawai. Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPKNL Palangka Raya tersebut dihadiri oleh seluruh KPKNL Palangka Raya, Kepala KPKNL Pangkalan Bun, Navis Zikra, beserta perwakilan Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Pangkalan Bun, perwakilan Bidang PKN dan perwakilan Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Kalselteng yang kebetulan ada kegiatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di Palangka Raya.

Kegiatan dimulai dengan pengarahan oleh Kepala Kanwil DJKN Kalselteng terkait tugas dan fungsi pada KPKNL. Terkait Pengelolaan Kekayaan Negara, Ferdinan berharap agar KPKNL Palangka Raya dan KPKNL Pangkalan Bun dapat memaksimalkan utilisasi maupun pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja di bawah lingkungan kerja. Terkait Piutang Negara, Ferdinan juga berharap agar KPKNL dapat memberikan petunjuk kepada lembaga pemerintah untuk menyelesaikan Piutang Negara secara mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada KPKNL. Terkait Pelayanan Lelang, Ferdinan meminta agar KPKNL dapat memaksimalkan penggalian potensi lelang yang ada pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Terkait Pelayanan Penilaian, Ferdinan berharap agar Penilai dapat memberikan nilai secara profesional tanpa ada unsur kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Intinya, saya berharap agar KPKNL dapat memberikan pelayanan kepada  masyarakat dengan ikhlas tanpa berpikir ingin mendapatkan imbalan,” lanjut Ferdinan.

Kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) pada KPKNL Palangka Raya dan KPKNL Pangkalan Bun oleh masing-masing Kepala Seksi PKN.

Setelah pengarahan dan penyampaian capaian IKU PKN dilaksanakan, Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Kalselteng memberikan pembinaan kepada para audiens. Kepala Seksi Informasi Kanwil DJKN Kalselteng, Iwan Kurniawan, menyampaikan materi mengenai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 16/MK.01/2018 tentang Penggunaan Media Sosial.

Pembinaan dilanjutkan dengan pemaparan materi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil oleh pelaksana Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJKN Kalselteng, Hernawan Rahman Hakim. Kegiatan pengarahan dan pembinaan ditutup dengan tanya jawab oleh para audiens. (Naskah/Foto: Sayyidah Ustadza, Seksi HI Pky)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini