Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kunjungan Kerja dan Pengarahan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah di KPKNL Palangka Raya
Devi Riandani
Senin, 29 Juli 2019   |   242 kali

Palangka Raya – (19/7/2019) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya mendapat kunjungan kerja dari Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng) yang baru, Ferdinan Lengkong. Dalam kunjungan ke KPKNL Palangka Raya, Ferdinan Lengkong, sering disapa Lengkong, didampingi oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Kalselteng, Widianto dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I Kanwil DJKN Kalselteng, Antonius Arie Wibowo. Lengkong bersama staf dan Kepala KPKNL Palangka Raya, R.B. Sigit Budi Prabowo, berkeliling menelusuri KPKNL Palangka Raya untuk melihat sarana dan prasana yang ada di KPKNL Palangka Raya.

Setelah berkeliling, Lengkong memberikan pengarahan di Aula KPKNL Palangka Raya yang dihadiri oleh seluruh jajaran KPKNL Palangka Raya. Pada pukul 08.00 WIB, pengarahan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan khidmat. Selanjutnya, Sigit memberikan pemaparan mengenai capaian target kinerja KPKNL Palangka Raya, Inovasi KPKNL Palangka Raya dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan perkembangan penilaian kembali Tahun 2019.

Pada awal arahannya, Lengkong berterima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh seluruh jajaran KPKNL Palangka Raya. “Kunjungan ini merupakan suatu kebahagiaan bagi saya karena bisa datang ke Palangka Raya untuk pertama kalinya dan berkunjung ke KPKNL Palangka Raya yang bersih, nyaman, ramah dan luar biasa semangat pegawainya,” ucap Lengkong. Lengkong juga mengapreasi kerja keras yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran KPKNL Palangka Raya sehingga KPKNL Palangka Raya masuk dalam kategori WBK di tingkat Kementerian Keuangan. “Merupakan capaian yang luar biasa berhasil lolos kategori WBK pada tingkat Kementerian Keuangan oleh karena itu harus tetap konsisten dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa KPKNL Palangka Raya,” himbau Lengkong.

Lengkong juga mengingatkan kepada seluruh jajaran KPKNL Palangka Raya agar selalu menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam kegiatan sehari-hari. Diingatkan oleh Lengkong, pada tanggal 1 Juli 2019, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.01/2019 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku PNS di Lingkungan Kementerian Keuangan mulai berlaku. “Dalam PMK 190/PMK.01/2019, telah dijelaskan apa yang harus dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan oleh seorang PNS di lingkungan Kementerian Keuangan. Jangan hanya sebatas sosialisasi akan tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Lengkong.

Sebelum mengakhiri pengarahan, Lengkong memberikan pesan kepada seluruh jajaran KPKNL Palangka Raya. “Jangan sampai di akhir hidup kita, meninggalkan peninggalan yang negatif karena akan menjadi tidak berguna hidup kita di dunia. Bekerja adalah ibadah dan pertanggung jawabannya bukan kepada atasan kita melainkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” Pengarahan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.

(Teks/Foto HI Pky)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini