Palangka
Raya – Kamis (14/02), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Palangka Raya melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
di halaman KPKNL Palangka Raya yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah, Kepala Kanwil
Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( DJPB) Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri
Palangka Raya, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah serta para undangan yang
terdiri dari pengguna jasa KPKNL Palangka Raya.
Acara
diawali dengan pembacaan doa agar pelaksanaan pencanangan berjalan dengan
lancar serta sukses yang dibawakan oleh Nurrohman Sabdotomo. Kemudian, dilanjutkan
dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Laksmita Dewi Rinanti.
Setelah itu, ditampilkan tarian tradisional Kalimantan Tengah persembahan dari
Sanggar Betang Betarung.
“Saya berterima kasih kepada seluruh pengguna
jasa yang telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam acara pencanangan ini.
Saya juga berharap kepada seluruh pengguna jasa KPKNL Palangka Raya mendukung
pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di KPKNL Palangka Raya dengan tidak
memberikan sesuatu dalam bentuk apapun sehingga pembangunan ZI menuju WBK dan
WBBM dapat terwujud dengan baik.” Sambutan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan
Selatan dan Tengah, Joko Prihanto,
Sementara
itu, Kepala KPKNL Palangka Raya, Agus Sugiarto, dalam sambutannya menyampaikan
bahwa pencanangan pembangunan zona integritas sebagai langkah awal menuju
wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Dengan dilaksanakannya
pencanangan ini, diharapkan masyarakat dan pengguna jasa mengetahui komitmen
pimpinan dan jajaran KPKNL Palangka Raya, mewujudkan WBK dan WBBM melalui
reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan
kualitas layanan publik.
Acara
dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi pencanangan oleh Kepala KPKNL Palangka Raya, Agus Sugiarto, didampingi oleh
seluruh jajaran KPKNL Palangka Raya dan acara ditutup dengan penandatanganan
piagam pencanangan yang disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan
dan Tengah, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil DJPB
Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri
Palangka Raya dan Pimpinan PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Palangka Raya.
KPKNL Palangka Raya
berupaya mendapatkan predikat zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi
dan wilayah birokrasi bersih melayani pada tahun 2019. Selain itu, KPKNL
Palangka Raya juga berupaya mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, efektif, efisien dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Teks/Foto HI Pky)