Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2018 di Kalimantan Tengah
Ginanjar Yazid Fitriyanto
Selasa, 13 Februari 2018   |   254 kali

Palangkaraya - Target sebanyak 35 sertipikat BMN berupa tanah di lingkungan Polda Kalimantan tengah berhasil tercapai. Dengan bantuan jajaran BPN di wilayah Kalimantan Tengah, jumlah sertipikat tanah yang berhasil dicapai sebanyak 41 sertipikat.

Penyerahan sertipikat dilaksanakan di Aula Polda Kalimantan Tengah. Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Joko Prihanto yang didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Ida Aniyati Frans menyerahkan secara simbolis kepada Wakapolda Kalteng Dedi Prasetyo, pada Kamis (8/2).

Joko mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPN dan KPKNL Kalimantan Tengah yang turut berpartisipasi dalam pencapaian tersebut. Sejalan dengan penyerahan sertipikat tersebut, dilaksanakan penandatanganan MoU sertipikasi BMN berupa tanah di lingkungan Polda Kalteng Tahun 2018 antara Kanwil DJKN Kalselteng dan Kanwil BPN Provinsi Kalteng.

Kegiatan berlanjut dengan pemaparan Persiapan Program Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2018 pada jajaran Polda Kalteng oleh Kepala Seksi PKN II, Sigit Bayuadhi. Beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh jajaran Polda yakni lokasi dan batas tanah; SDM pendamping; dan biaya pendamping. 

“Untuk sementara, target sertipikasi tanah 2018 Kanwil DJKN Kalselteng sebanyak 135 sertifikat, yaitu 100 sertipikat wilayah Kalsel dan 35 sertipikat wilayah Kalteng,” ujar Sigit.

Koordinasi yang sangat baik pada jajaran Polres di Kalimantan Tengah, dari target sertipikasi 2018 sebanyak 35 sertipikat, mereka mengajukan usulan tambahan sertipikat. Selanjutnya, Sigit menyampaikan kepada BPN Provinsi Kalteng untuk menerima usulan tersebut, tetapi tetap memprioritaskan target semula.

Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Jamaludin menjelaskan pelaksanaan tata cara kerja sertipikasi tanah yaitu pengukuran bidang; pemeriksaan tanah; rekomendasi kepada Kepala Kantor untuk tanda tangan surat; serta pendaftaran tanah.

Acara ditutup dengan forum tanya jawab dan kegiatan ramah tamah. Sigit berpesan bahwa komunikasi, koordinasi, serta peran aktif oleh seluruh jajaran sangat diperlukan untuk kesuksesan Program Sertipikasi Tanah 2018. (HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini