Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Lantik Pejabat Lelang dan Penilai Pemerintah
Ginanjar Yazid Fitriyanto
Sabtu, 12 Agustus 2017   |   430 kali

Palangka RayaKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng) Joko Prihanto melantik dan mengambil sumpah Pejabat Lelang Kelas I (PL I), Pejabat Lelang Kelas II (PL II) dan Penilai Pemerintah pada Kamis, 10 Agustus 2017.

Bertempat di Ruang APT KPKNL Palangka Raya, pelantikan dihadiri oleh pejabat dan staf dari Kanwil DJKN Kalselteng, KPKNL Pangkalanbun, KPKNL Banjarmasin dan KPKNL Palangka Raya.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 169/KM.6/2017 tanggal 27 Maret 2017 atas nama Sigit Bayuadhi sebagai PL I, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 582 s.d. 583/KM.6/2017 tanggal 22 Juni 2017 atas nama Silvia Anggraeni dan Wahju Narulita sebagai PL II dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-31/KM.6/2007 tanggal 11 Juli 2007 atas nama Banu Hasmoro dan Jamaludin sebagai Penilai Pemerintah.

Kepada para pejabat lelang yang baru dilantik, Joko Prihanto dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupakan awal dari kegiatan Pejabat Lelang Kelas I maupun Pejabat Lelang Kelas II. Jabatan tersebut secara resmi diangkat oleh Menteri Keuangan dan disumpah dihadapan para hadirin serta disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, sehingga secara otomatis para Pejabat Lelang wajib dan sanggup menjalankan amanah serta komitmen atas jabatan yang diemban. Joko prihanto mengingatkan kepada para Pejabat Lelang yang baru dilantik agar selalu memegang teguh asas-asas lelang, mematuhi ketentuan lelang, tertib dalam pemeriksaan berkas administrasi serta menjaga integritas dalam bekerja.

Pada kesempatan yang sama arahan pun disampaikan kepada para Penilai Pemerintah yang baru dilantik. Joko Prihanto menegaskan bahwa setelah dilantik maka para penilai telah siap untuk langsung terjun ke lapangan pada agenda nasional yang akan segera dilaksanakan yaitu Revaluasi Aset BMN. untuk itu diharapkan para penilai dalam melakukan penilaian harus selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku dan mencurahkan segala kemampuan baik fisik maupun kompetensi terbaiknya  dalam menyongsong revaluasi aset ini sehingga dapat menghasilkan output yang kredibel serta akuntable.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan diakhiri dengan pembacaan doa serta pemberian ucapan selamat kepada Pejabat Lelang dan Penilai Pemerintah yang dilantik dilanjutkan dengan foto bersama. (Teks/ Foto HI PKY)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini