Padang, 20 September 2022. KPKNL Padang bersama KPKNL Bukitinggi serta Kanwil DJKN Riau Sumatera Barat dan Kepulauan Riau melakukan kegiatan rapat bersama dalam rangka monitoring dan evaluasi program percepatan sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2022 yang di laksanakan di Aula KPKNL Padang pada Selasa, 20 September 2022. Rapat tersebut dihadiri juga oleh perwakilan dari Kanwil BPN Sumatera Barat dan Satuan Kerja penerima target pensertipikatan BMN berupa tanah Tahun 2022 khususnya yang berada di wilayah kerja KPKNL Padang dan KPKNL Bukittinggi. Acara ini diselenggarakan mengingat tahun 2022 ini telah memasuki akhir bulan September, sehingga waktu yang dimiliki tentu tidak banyak lagi untuk menyelesaikan target - target yang sudah ditentukan.
Kegiatan
ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Riau Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, Sudarsono. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan sertipikasi
BMN berupa tanah merupakan kegiatan Triparty yang melibatkan Pihak
Kementerian Keuangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian/Lembaga (K/L). Di Provinsi Sumatera Barat
ini targetnya selalu yang paling banyak di lingkungan Kanwil DJKN Riau, Sumatera
Barat dan Kepulauan Riau. Namun demikian, alhamdulillah berkat kerja sama yang
baik antara semua pihak, target sertipikasi BMN di tahun 2021 dapat di selesaikan
dengan baik. Sudarsono berharap target yang lebih menantang ditahun 2022
ini juga dapat berhasil dan terselesaikan . “Keberhasilan Sertipikasi
BMN Berupa Tanah sangat ditentukan oleh kerja sama yang baik dan peran aktif
dari kementerian/lembaga yang terlibat langsung dengan proses Pensertipikatan BMN Berupa Tanah, yaitu Kementerian Keuangan RI selaku Pengelola BMN, kemudian Kementerian/Lembaga selaku Pengguna BMN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal ini Kantor Pertanahan sebagai eksekutor” ujar Sudarsono.
Selanjutnya, Kepala KPKNL padang, Edy Suyanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima
kasih kepada semua pihak yang terkait dan meminta agar satuan kerja segera
menyiapkan kelengkapan dokumen permohonan sertipikasi untuk diajukan ke kantor
pertanahan sehingga target sertipikasi di tahun 2022 ini dapat segera
terselesaikan.
Sertipikasi
BMN merupakan bentuk pengamanan BMN berupa tanah secara hukum, sehingga perlu
adanya sinergi antara Satuan Kerja, Kantor Pertanahan, KPKNL dan Kanwil DJKN
sehingga untuk target sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2022 dapat
diselesaikan secara tuntas.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2022
ini dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (Kabid
PKN) Kanwil DJKN Riau, Sumatera barat dan Kepulauan Raiau, Satriotomo dan Elvino Akbar, S.H. (Penata Pertanahan
Muda) pada Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat.
(Text/Foto
: Guziarie Zul/Darmansyah)