Padang Aro (10 Agustus 2022). Kepala KPKNL Padang, Edy Suyanto yang didampingi Koordinator Pelelang KPKNL Padang Zulfikar Lubis dan Tim Lelang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Solok Selatan dan disambut langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunnas di Ruang Kerjanya, Padang Aro pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Adapun
maksud kunjungan ini adalah untuk silahturahim dan sekaligus memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi Direktorat Jenderal kekayaan negara (DJKN) maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL). Edy menjelaskan
bahwa DJKN/KPKNL adalah institusi Pengelola Kekayaan Negara yang memiliki tugas dan fungsi antara lain pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian Barang Milik
Negara/Daerah dan pelayanan lelang.
Selanjutnya Kepala KPKNL Padang, Edy Suyanto juga menyampaikan bahwa dalam menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan, keterbatasan APBN/APBD dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur menyebabkan adanya selisih pendanaan yang harus dipenuhi. Untuk itu pemerintah memberikan alternatif pendanaan, salah satunya dengan menggunakan skema kerjasama pembangunan yang melibatkan Badan Usaha yang dikenal sebagai Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dimana untuk mengadakan sarana layanan publik yang diikat dengan perjanjian, terbagi menjadi beberapa bentuk tergantung kontrak dan pembagian resiko,
Lebih lanjut Edy menyampaikan bahwa dalm rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak COVID-19, DJKN mempunyai Program Keringanan Hutang (Crash Program) dan Lelang produk UMKM.
Bupati
Solok Selatan, Khairunnas terkait KPBU menyambut baik terhadap apa yang sudah
diinformasikan, dimana keterbatasan Dana APBD dan Fiskal Provinsi Sumatera
Barat secara umum dan Kabupaten Solok Selatan khususnya yang sudah dianggarkan
belum dapat memaksimalkan rencana pembangunan yang diharapkan oleh Pemerintah
Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Kordinasi dan Sinergi
dengan Pemerintah Daerah dengan DJKN agar saling dapat berkelanjutan sehingga permasalahan dan kendala tentang pengelolaan aset dapat diselesaikan.
Dalam
Kesempatan tersebut Tim lelang KPKNL Padang juga melaksanakan penjualan dimuka
umum / lelang atas asset Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berupa 10 unit kendaraan dan berhasil laku terjual lelang sebanyak 5 lot penjualan dengan
pokok lelang sebesar Rp.399.994.000,- (tiga ratus sembilan puluh sembilan
juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu rupiah).
(Foto/Teks
Rina M Sunjaya dan Guziarie Zul S.H)