Padang (27/01-2022) – Bertempat di Aula KPKNL Padang dengan tetap
memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Padang mengadakan Kegiatan Apresiasi dan Rapat Persiapan
Pensertipikatan BMN Tanah Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK) selaku Pembina
dari KPKNL Padang, Perwakilan Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Perwakilan KPKNL
Bukittinggi, dan Perwakilan dari Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja di wilayah
KPKNL Padang. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kegiatan
sertipikasi tahun 2021 di Provinsi Sumatera Barat serta membahas kendala
dalam pelaksanaan pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2021 dan cara penyelesaiannya.
Kegiatan ini juga meliputi: pembahasan target indikatif pensertipikatan BMN berupa
tanah untuk tahun 2022, penyerahan sertipikat yang telah selesai pada program
pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2021 kepada satker yang memiliki target
pensertipikatan dan penyerahan apresiasi kepada Kantor Pertanahan di
wilayah Sumatera Barat.
Selanjutnya dilakukan kegiatan penyerahan
sertipikat BMN Tanah yang sudah diselesaikan dalam program pensertipikatan
tahun 2021 dari Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Sumatera
Barat kepada satker, ada sebanyak 1.256 sertipikat
dengan rincian sebagai berikut:
1.
KPKNL Padang mempunyai target 1.040 sertipikat dengan
realisasi 1.060 sertipikat (101,73%);
2.
KPKNL Bukittinggi mempunyai target 205 sertipikat dengan realisasi 196 sertipikat
(95.61%).
Selain itu untuk tahun 2022 target yang diberikan kepada KPKNL Padang
tidak kalah Chalenging, yaitu ada sebanyak 408 Tanah yang belum bersertipikat,
Bersertipikat Lainnya (BL) sebanyak 49, Bersertipikat Belum Sesuai Ketentuan
(BBSK) sebanyak 513 bidang.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan
apresiasi kepada Kantor Pertanahan yang berada di Wilayah Sumatera
Barat yang telah menerbitkan sertipikat dalam program pensertipikatan BMN
berupa tanah tahun 2021 yang diiringi dengan foto bersama.
(Foto/Teks Guziarie Zul)