Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Rapat Koordinasi Asset Liabilities Committee (ALCo) bulan November Propinsi Sumatera Barat
Dwi Priyono
Rabu, 15 Desember 2021   |   5296 kali

Bertempat di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat pada Rabu tanggal 15 Desember 2021, Perwakilan Kementerian Keuangan  Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Rapat Koordinasi Asset Liabilities Committee (ALCo) bulan November tahun 2021.

Rapat dimoderatori oleh Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Propinsi Sumatera Barat, Ahmar Rudi. Rapat Koordinasi Asset Liabilities Committee (ALCo) ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi pertukaran data dan informasi antar unit eselon I Kementerian  Keuangan yang ada di Propinsi Sumatera Barat, menyajikan data yang akurat terkait pelaksanaan APBN baik dari sisi penerimaan pajak, bea dan cukai, data PNBP pengelolaan aset maupun dari sisi belanja dan pengeluaran pemerintah, menyampaiakan laporan kepada Menteri Keuangan terkait pelaksanaan ALCo Regional Sumatera Barat.

Pada rapat ini disampaikan beberapa data dan informasi terkini terkait APBN Provinsi Sumatera Barat sebagai berikut :

Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan realisasi belanja pemerintah pusat s.d. 30 November 2021 mencapai Rp 9,07T, terkontraksi -0,66 persen dari tahun sebelumnya yang disebabkan karena adanya penurunan realisasi belanja modal akibat dari refocusing anggaran, keterlambatan proses revisi DIPA , kegagalan lelang dan keterlambatan proses pengiriman barang dari luar negeri. Aktivitas blanja pemerintah pusat  cenderung melambat sejak bulan Agustus 2021, disebabkan karena adanya kebijakan pembatasan aktivitas. Namun, seiring dengan adanya perubahan level PPKM dan semakain mendekatnya akhir tahun anggaran, di bulan November belanja negara mulai mengggeliat. Realisasi belanja barang s.d. 30 November 2021 mencapai Rp3,44T, tumbuh 1,10 persen dari tahun sebelumnya yang didorong oleh peningkatan belanja perjalanan dinas dan belanja barang Badan Layanan Umum (BLU) sektor pendidikan seiring dengan perubahan level PPKM. Realisasi belanja modal s.d. 30 November 2021 mencapai Rp1,53T, terkontraksi  8,77 persen dari tahun sebelumnya yang disebabkan karena refocusing anggaran, keterlambatan proses revisi DIPA, kegagalan lelang dan keterlambatan proses pengiriman barang dari luar negeri. Realisasi belanja pegawai s.d. 30 November 2021 mencapai Rp4,07T, tumbuh 1,19 persen dari tahun sebelumnya yang didorong oleh meningkatnya pembayaran gaji karena adanya kenaikan pangkat di periode bulan Oktober, KGB, perubahan status kepegawaian (nikah dan penambahan anak) serta meningkatnya pembayaran lembur seiring dengan meningkatnya volume pekerjaan di akhir tahun. Realisasi Belanja Bansos s.d. 30 November 2021 mencapai Rp26,35M, tumbuh 5,69 persen dari tahun sebelumnya yang didorong oleh kenaikan jumlah penerima bansos, Realisasi Belanja  Pemerintah Pusat  bulan November Rp1,02 T naik dibandingkan realisasi bulan Oktober (Rp813 M),  dipengaruhi oleh adanya perubahan level PPKM dan banyaknya jadwal pembayaran kontrak yang jatuh temponya di bulan November dan Desember terutama di belanja modal yang kenaikannya mencapai 100 persen.

Selanjutnya Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Lindawati menyampaikan penerimaan pajak di Sumatera Barat Januari s.d. November tumbuh 9,67 persen (y-o-y) dan mencapai  Rp3,58 triliun dari target 2021 (Rp4,65 triliun). Secara kumulatif jenis pajak PPh Pasal 21, PPh Pasal 25/29, PPh Pasal 26, PBB, dan pajak lainnya mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020. Secara sektoral, sektor yang tumbuh positif adalah Industri Pengolahan, Pertambangan dan Penggalian, Transportasi dan Pergudangan serta Kegiatan Jasa Lainnya. Restitusi didominasi oleh PPN dan PPnBM yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020, sedangkan restitusi PPh Non Migas mengalami perlambatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penerimaan pajak pada bulan November mengalami deviasi sebesar 12,10 persen dari proyeksi penerimaan seiring dengan pemulihan ekonomi dan membaiknya harga-harga komoditas.

Sementara itu Kepala KPPBC Teluk Bayur, Indra Sucahyo menyampaikan Penerimaan Bea dan Cukai per 30 November 2021 mencapai Rp 2.351.157.588.000 atau 3.880,96 persen dari target 2021, dan tumbuh 2578,82 persen (yoy). Penerimaan Bea Masuk (BM) mencapai Rp 10.092.854.000  (-12,21 persen (yoy)), Penerimaan Cukai sebesar Rp 0  atau tumbuh 0 persen (yoy), Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp2.341.064.734.000 atau 5019,72 persen dari target APBN 2021 atau tumbuh 2969.40 persen (yoy).

Pada paparan berikutnya Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Edy Suyanto menyampaikan Realisasi PNBP s.d. 30 November 2021 mencapai Rp 17,661.056.773,93 (17.661 miliar) atau 92,86 persen dari target 2021 sebesar Rp. 19.018.188.565,62. Apabila dibandingkan dengan  periode yang sama s.d. November 2020 sebesar Rp 14.918.039.489,89 (14.918 miliar), tumbuh sebesar 18 persen. Proyeksi sampai akhir tahun 2021 target sebesar 19.018.188.565,62 bisa terpenuhi atau bahkan melebihi.

Dengan diadakannya Rapat Koordinasi Asset Liabilities Committee (ALCo) ini, maka keterbukaan, keakuratan data dan informasi terkini terkait APBN Provinsi Sumatera Barat dapat disampaikan dengan tepat dan akurat kepada Menteri Keuangan

(Teks/Foto : Fatchurrahman Assidiqqi/Guziarie Zul)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini