Bertempat di Aula Kanwil Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat pada Rabu tanggal 15 Desember
2021, Perwakilan Kementerian
Keuangan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan
Rapat Koordinasi Asset Liabilities Committee (ALCo) bulan November tahun 2021.
Rapat dimoderatori oleh Kepala
Bidang PPA II Kanwil DJPb Propinsi Sumatera Barat, Ahmar Rudi. Rapat Koordinasi
Asset Liabilities Committee (ALCo) ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi
pertukaran data dan informasi antar unit eselon I Kementerian Keuangan yang ada di Propinsi Sumatera Barat,
menyajikan data yang akurat terkait pelaksanaan APBN baik dari sisi penerimaan
pajak, bea dan cukai, data PNBP pengelolaan aset maupun dari sisi belanja dan
pengeluaran pemerintah, menyampaiakan laporan kepada Menteri Keuangan terkait
pelaksanaan ALCo Regional Sumatera Barat.
Pada rapat ini disampaikan
beberapa data dan informasi terkini terkait APBN Provinsi Sumatera Barat
sebagai berikut :
Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat,
Heru Pudyo Nugroho menyampaikan realisasi belanja pemerintah pusat s.d. 30
November 2021 mencapai Rp 9,07T, terkontraksi -0,66 persen dari tahun
sebelumnya yang disebabkan karena adanya penurunan realisasi belanja modal
akibat dari refocusing anggaran, keterlambatan proses revisi DIPA ,
kegagalan lelang dan keterlambatan proses pengiriman barang dari luar negeri. Aktivitas blanja pemerintah pusat cenderung melambat sejak bulan Agustus 2021,
disebabkan karena adanya kebijakan pembatasan aktivitas. Namun, seiring dengan
adanya perubahan level PPKM dan semakain mendekatnya akhir tahun anggaran, di
bulan November belanja negara mulai mengggeliat. Realisasi belanja barang s.d. 30 November 2021 mencapai Rp3,44T, tumbuh 1,10 persen dari
tahun sebelumnya yang didorong oleh peningkatan belanja perjalanan dinas dan
belanja barang Badan Layanan Umum (BLU) sektor pendidikan seiring dengan
perubahan level PPKM. Realisasi belanja modal s.d. 30 November 2021 mencapai
Rp1,53T, terkontraksi 8,77 persen dari
tahun sebelumnya yang disebabkan karena refocusing anggaran, keterlambatan
proses revisi DIPA, kegagalan lelang dan keterlambatan proses pengiriman barang
dari luar negeri. Realisasi belanja pegawai s.d. 30 November 2021 mencapai
Rp4,07T, tumbuh 1,19 persen dari tahun sebelumnya yang didorong oleh
meningkatnya pembayaran gaji karena adanya kenaikan pangkat di periode bulan
Oktober, KGB, perubahan status kepegawaian (nikah dan penambahan anak) serta
meningkatnya pembayaran lembur seiring dengan meningkatnya volume pekerjaan di
akhir tahun. Realisasi Belanja Bansos s.d. 30 November 2021 mencapai Rp26,35M,
tumbuh 5,69 persen dari tahun sebelumnya yang didorong oleh kenaikan jumlah
penerima bansos, Realisasi Belanja Pemerintah
Pusat bulan November Rp1,02 T naik
dibandingkan realisasi bulan Oktober (Rp813 M),
dipengaruhi oleh adanya perubahan level PPKM dan banyaknya jadwal
pembayaran kontrak yang jatuh temponya di bulan November dan Desember terutama
di belanja modal yang kenaikannya mencapai 100 persen.
Selanjutnya Kepala Kanwil DJP
Sumatera Barat dan Jambi, Lindawati menyampaikan penerimaan pajak di Sumatera Barat Januari s.d. November tumbuh 9,67 persen (y-o-y) dan
mencapai Rp3,58 triliun dari target 2021 (Rp4,65 triliun). Secara kumulatif
jenis pajak PPh Pasal 21, PPh Pasal
25/29, PPh Pasal 26, PBB, dan pajak lainnya mencatat pertumbuhan positif
dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020. Secara
sektoral, sektor yang tumbuh positif adalah Industri Pengolahan, Pertambangan dan Penggalian, Transportasi dan
Pergudangan serta Kegiatan Jasa Lainnya. Restitusi didominasi oleh PPN dan PPnBM yang tumbuh lebih tinggi
dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020, sedangkan restitusi PPh Non Migas mengalami perlambatan
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penerimaan pajak pada bulan November mengalami deviasi sebesar 12,10 persen dari proyeksi penerimaan
seiring dengan pemulihan ekonomi dan membaiknya harga-harga komoditas.
Sementara itu Kepala KPPBC Teluk
Bayur, Indra Sucahyo menyampaikan Penerimaan Bea dan Cukai per 30 November 2021
mencapai Rp 2.351.157.588.000 atau 3.880,96 persen dari target
2021, dan tumbuh 2578,82
persen (yoy). Penerimaan Bea Masuk (BM) mencapai Rp 10.092.854.000 (-12,21 persen (yoy)), Penerimaan Cukai sebesar Rp 0
atau tumbuh 0 persen
(yoy), Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp2.341.064.734.000 atau 5019,72
persen dari target APBN 2021 atau tumbuh 2969.40 persen (yoy).
Pada paparan berikutnya Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Edy Suyanto menyampaikan Realisasi
PNBP s.d. 30 November 2021 mencapai Rp
17,661.056.773,93 (17.661 miliar) atau 92,86 persen dari target 2021 sebesar Rp. 19.018.188.565,62. Apabila
dibandingkan dengan periode yang sama
s.d. November 2020 sebesar Rp 14.918.039.489,89 (14.918 miliar), tumbuh sebesar
18 persen. Proyeksi sampai akhir tahun 2021 target sebesar 19.018.188.565,62
bisa terpenuhi atau bahkan melebihi.
Dengan diadakannya Rapat
Koordinasi Asset Liabilities Committee (ALCo) ini, maka keterbukaan, keakuratan
data dan informasi terkini terkait APBN Provinsi Sumatera Barat dapat
disampaikan dengan tepat dan akurat kepada Menteri Keuangan
(Teks/Foto : Fatchurrahman
Assidiqqi/Guziarie Zul)