Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Koordinasi KPKNL Padang dan Kanwil DJKN RSK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Dwi Priyono
Senin, 31 Mei 2021   |   212 kali
Padang (20-5) Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan Sekda Provinsi Sumatera Barat di Kantor Badan Keuangan Provinsi Sumatera Barat tanggal 19 Mei 2021, KPKNL Padang dan Kanwil DJKN RSK melakukan kordinasi lanjutan ke Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat. Bertempat di Aula Rapat Gubernur, disela sela kesibukannya Rombongan KPKNL Padang dan Kanwil DJKN RSK disambut langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy.

Adapun maksud kunjungan ini adalah sebagai silahturahmi dan perkenalan secara formal selaku Kepala Kantor Wilayah di Provinsi Sumatera Barat. Pada kesempatan pertama, Sudarsono memperkenalkan diri secara pribadi dan kemudian menjelaskan secara singkat tugas dan fungsi DJKN. Secara umum, Sudarsono menjelaskan bahwa DJKN adalah institusi Pengelola Kekayaan Negara. Sudarsono memperkenalkan tusi DJKN berupa pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian Barang Milik Negara dan pelayanan lelang.

Selanjutnya Kepala KPKNL Padang, Edy Suyanto menyampaikan kepada Wakil Gubernur Sumbar, Dalam menunjang pembangunan Daerah yang berkelanjutan keterbatasan APBN/APBD dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang menyebabkan adanya selisih pendanaan yang harus dipenuhi, untuk itu Pemerintah dalam hal ini dituntut memberikan alternatif pendanaan, salah satunya menggunakan skema kerjasama pembangunan yang melibatkan Badan Usaha yang dikenal sebagai Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dimana untuk mengadakan sarana layanan publik yang diikat dengan perjanjian, terbagi menjadi beberapa bentuk tergantung kontrak dan pembagian resiko.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy terkait KPBU menyambut baik terhadap apa yang sudah diinformasikan, dimana keterbatasan Dana APBD dan Fiskal Provinsi Sumatera Barat yang sudah dianggarkan belum dapat memaksimalkan rencana pembangunan yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi ataupun Daerah yang ada di Sumatera Barat, Kordinasi dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah dengan DJKN agar saling dapat berkelanjutan. Sehingga nanti permasalahan dan kendala tentang pengelolaan aset dapat diselesaikan

(Teks/Foto ; Guziarie Zul)
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini