Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
KPKNL Padang siap mengoptimalisasi BMN yang diserahterimakan dari Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat berupa tanah dan 10 unit rumah dinas
Dwi Priyono
Kamis, 06 Mei 2021   |   199 kali

Padang, 5 Mei 2021 - Bertempat di Aula Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang, KPKNL Padang menyelenggarakan kegiatan serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan II seluas 2.560 m2 dan 10 (sepuluh) unit Rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen yang terletak di Rimba Kaluang. Kegiatan ini  merupakan tindak lanjut atas nota dinas Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan atas nama Menteri Keuangan Nomor ND-162/MK.1/SJ.7 /2021 tanggal 14 April 2021 hal Persetujuan Pengalihan Penggunaan Barang Milik Negara pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan c.q. Kanwil Ditjend Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara c.q. KPKNL Padang.

Acara yang dibuka pukul 16.30 WIB ini,  dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatera Barat, Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Kepala KPKNL Padang, Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Kepala KPP Padang I, Kepala KPP Padang II beserta perwakilan Eselon IV Kemenkeu Padang. Penyerahan BMN  dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Heru Pudyo Nugroho kepada Kepala KPKNL Padang, Edy Suyanto. BMN yang diserahterimakan berupa Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan II seluas 2.560m2 dan 10 unit Rumah Negara yang beralamat di Kel. Rimbo Kaluang, Kota Padang.

Kepala KPKNL Padang, Bapak Edy Suyanto dalam pembukannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat atas penyerahan tanah dan 10 unit Rumah Negara tersebut. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas upaya Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dalam melakukan upaya optimalisasi BMN. “Optimalisasi BMN ini sebagaimana telah diamanatkan di PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.”

Semenntara itu, Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa hal ini merupakan Perwujudan sinergi keluarga besar Kemenkeu Sumbar dalam pengelolaan Barang Milik Negara. “kalau ada satu asset yang idle, bukankah menjadi suatu hal yang baik apabila dimanfaatkan oleh unit instansi lain di Kementerian Keuangan”. Beliau juga menyampaikan harapan dengan adanya alih penggunaan BMN ini, rumah dinas yang ada dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik baiknya sehingga memberikan manfaat bagi KPKNL Padang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Penggunaan BMN dan Penyerahan Sertifikat secara simbolis dari Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat ke Kepala KPKNL Padang.

Kakanwil DJP Sumbar dan Jambi selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Sumatera Barat, Lindawati mengapresiasi Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan contoh kongkret perwujudan salah satu nilai Kementerian Keuangan yakni Sinergi. “Kementerian Keuangan adalah Satu, hal ini sering dipesankan oleh Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Sekretaris Jenderal agar kita terus meningkatkan sinergi dan menghilangkan sekat antar unit eselon I Kementerian Keuangan”. “Kita terus berharap kedepannya Kementerian Keuangan semakin solid dan kompak  sehingga tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua dapat kita tunaikan dengan sebaik baiknya”. Demikian papar beliau.

·       (Teks/Foto: Guziarie Zul/Ayu Fitriana)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini