Padang, 5 Mei 2021 - Bertempat di Aula Kantor
Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang, KPKNL Padang menyelenggarakan kegiatan
serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan Bangunan Rumah Negara
Golongan II seluas 2.560 m2 dan 10 (sepuluh) unit Rumah Negara Golongan II Tipe
D Permanen yang terletak di Rimba Kaluang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas nota dinas
Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan atas nama Menteri Keuangan Nomor
ND-162/MK.1/SJ.7 /2021 tanggal 14 April 2021 hal Persetujuan Pengalihan
Penggunaan Barang Milik Negara pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan c.q.
Kanwil Ditjend Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat kepada Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara c.q. KPKNL Padang.
Acara yang dibuka pukul 16.30 WIB ini, dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen
Perbendaharaan Sumatera Barat, Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi,
Kepala KPKNL Padang, Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai
(KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Kepala KPP Padang I, Kepala KPP Padang II beserta
perwakilan Eselon IV Kemenkeu Padang. Penyerahan BMN dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan,
Heru Pudyo Nugroho kepada Kepala KPKNL Padang, Edy Suyanto. BMN yang diserahterimakan berupa Tanah dan
Bangunan Rumah Negara Golongan II seluas 2.560m2 dan 10 unit Rumah Negara yang
beralamat di Kel. Rimbo Kaluang, Kota Padang.
Kepala KPKNL Padang, Bapak Edy Suyanto dalam
pembukannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat atas penyerahan tanah dan 10 unit Rumah
Negara tersebut. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas upaya Kanwil DJPb
Provinsi Sumatera Barat dalam melakukan upaya optimalisasi BMN. “Optimalisasi
BMN ini sebagaimana telah diamanatkan di PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah.”
Semenntara
itu, Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho
menyampaikan bahwa hal ini merupakan Perwujudan sinergi keluarga besar Kemenkeu
Sumbar dalam pengelolaan Barang Milik Negara. “kalau ada satu asset yang idle,
bukankah menjadi suatu hal yang baik apabila dimanfaatkan oleh unit instansi
lain di Kementerian Keuangan”. Beliau juga menyampaikan harapan dengan adanya
alih penggunaan BMN ini, rumah dinas yang ada dapat dimanfaatkan dan dikelola
dengan sebaik baiknya sehingga memberikan manfaat bagi KPKNL Padang dalam
mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. Acara kemudian dilanjutkan dengan
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Penggunaan BMN dan Penyerahan
Sertifikat secara simbolis dari Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat ke Kepala
KPKNL Padang.
Kakanwil DJP Sumbar dan
Jambi selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Sumatera Barat, Lindawati
mengapresiasi Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan
contoh kongkret perwujudan salah satu nilai Kementerian Keuangan yakni Sinergi.
“Kementerian Keuangan adalah Satu, hal ini sering dipesankan oleh Ibu Menteri
Keuangan dan Bapak Sekretaris Jenderal agar kita terus meningkatkan sinergi dan
menghilangkan sekat antar unit eselon I Kementerian Keuangan”. “Kita terus
berharap kedepannya Kementerian Keuangan semakin solid dan kompak
sehingga tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua
dapat kita tunaikan dengan sebaik baiknya”. Demikian papar beliau.
· (Teks/Foto: Guziarie Zul/Ayu Fitriana)