Padang (03/03) – Sedikitnya terdapat
4 (empat) unit kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda yang merupakan
barang milik Negara KPKNL Padang dilelangkan pada Selasa, 02 Maret 2021. Lelang
yang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta
lelang melalui aplikasi portal lelang Indonesia (closed bidding) yang dapat diakses pada alamat domain https://lelang.go.id/ . Adapun objek lelang berupa
2 (dua) unit kendaraan dinas roda empat dan 2 (unit) kendaraan dinas roda dua
dengan total nilai limit adalah Rp.35.901.000.
Pengumuman lelang BMN ini telah
dipublikasikan melalui media sosial resmi KPKNL Padang maupun selebaran di
papan pengumuman. Sejak pengumuman diterbitkan, tidak sedikit calon pembeli
yang telah mendaftarkan sebagai calon peserta, menyetorkan uang jaminan maupun
melihat langsung kondisi objek lelang di kantor KPKNL Padang. Bertempat di
ruang e-auction, pelaksanaan lelang
dipimpin oleh Pelelang Ahli Pertama KPKNL Padang, Santi Safaria yang juga turut
disaksikan oleh Gifari Maulana, selaku pejabat penjual sekaligus Pelaksana
Subbagian Umum KPKNL Padang.
Pelaksanaan lelang yang dilakukan
secara closed bidding ini mengharuskan
para peserta untuk melakukan penawaran setelah penayangan objek lelang pada
aplikasi sampai dengan sebelum penayangan Kepala Risalah Lelang. Tepat
pukul 10.00 waktu server Aplikasi Lelang Indonesia, Santi Safaria mengetuk palu
menentukan pemenang untuk seluruh lot lelang. “jumlah peserta lelang kali ini cukup
banyak dan berasal dari dalam maupun luar kota Padang dengan tawaran yang bervariasi,”
ujar Santi Safaria menutup pelaksanaan lelang non eksekusi BMN ini. Total nilai
penawaran yang didapatkan adalah Rp.87.897.000 dimana lebih dari 200% tinggi
dari total nilai limit.
Setelah penetapan pemenang lelang, pemenang diwajibkan untuk melakukan pelunasan dalam waktu 5 (hari) kerja termasuk bea lelang sebesar 2