Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Gerai Layanan Virtual KPKNL Padang : FGD Terkait Pelaksanaan Lelang UUHT dan Pelaksanaan BMD pada Pemda Kab Solok Selatan dan Kab Sijunjung
Yurista Vipriyanti
Kamis, 12 November 2020   |   150 kali

Padang (12/11) – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-14, DJKN menyelenggarakan kegiatan Gebyar Daring 14 Tahun Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang pada Kamis 12 November 2020. Dengan tema Gerai Layanan Virtual (GLV), kegiatan ini bertujuan sebagai media interaksi dan inovasi yang dilakukan DJKN dalam memberikan layanan terbaik. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh unit vertikal DJKN di seluruh Indonesia, termasuk KPKNL Padang.

Mengingat frekuensi pelaksanaan lelang di KPKNL Padang cukup tinggi dan antusias calon peserta lelang sangat besar, atas dasar penimbangan tersebut KPKNL Padang mengangkat tema FGD Terkait Pelaksanaan Lelang UUHT sekaligus siaran langsung pelaksanaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok Selatan dan Pemda Kabupaten Sijunjung sebagai Gerai Layanan Virtual kali ini.

Dimoderatori oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, acara FGD bertema “Strategi Optimalisasi Penjualan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan” oleh Pelelang Ahli Pertama, Amas K. Nasution turut dihadiri oleh stakeholder dari perbankan yang berada di wilayah kerja KPKNL Padang. Dalam durasi 45 menit, Amas K. Nasution menjelaskan beberapa tips yang dapat menarik daya minat calon pembeli bagi pihak perbankan dalam memasarkan objek lelang hak tanggungan .

Dalam waktu bersamaan, peserta dapat melihat langsung pelaksanaan lelang yang dilaksanakan open bidding dari tempat pelaksanaan lelang di Pemda Kabupaten Solok Selatan dan Pemda Sijunjung. Lelang non eksekusi BMD kendaraan operasional Kabupaten Sijunjung dipimpin oleh Dwi Priyono,Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Padang dengan jumlah lot sebanyak 22 sedangkan lelang non eksekusi BMD Kabupaten Solok Selatan berjumlah 13 lot. Dengan adanya GLV ini, dapat meningkatkan sinergi baik antara KPKNL Padang dengan para stakeholder baik perbankan, penjual dan peserta lelang. (Teks : Yurista, Foto: Tim HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini