Solok Selatan (23/07) – Kejaksanaan
Negeri (Kejari) Solok Selatan melalui perantara KPKNL Padang mengadakan lelang
barang rampasan pada hari Kamis, 23 Juli 2020. Obyek lelang yang merupakan
hasil putusan pengadilan negeri Koto Baru adalah 6 (enam) lot kendaraan roda
dua dengan pelaksanaan lelang closed
bidding.
Bertempat di Solok Selatan yang
berjarak lebih dari 120 kilometer dari kota Padang, Pejabat Lelang beserta tim
KPKNL Padang memulai perjalanan dari sejak fajar. Sepanjang perjalanan tim disambut
dengan cuaca ekstrem, hujan deras dan embun yang hampir menutupi keindahan pemandangan.
Wilayah Kabupaten Solok Selatan terletak pada
ketinggian 350–430 meter di atas permukaan laut, dimana 41,93% dari luasannya
merupakan hutan lindung. Selama lebih dari 3 jam perjalanan, tim disuguhi
dengan pemandangan asri nan indah seperti perkebunan teh maupun sawah-sawah milik
warga sekitar. Bentang alamnya bervariasi antara dataran rendah,
perbukitan, dan dataran tinggi yang merupakan rangkaian dari pegunungan Bukit Barisan sekaligus menjadi daya tarik Solok Selatan. Ditambah
dengan medan jalan yang berliku dan rusak menjadi tantangan bagi tim.
Sesampainya di kantor Kejari Solok Selatan,
tim disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Muhammad Bardan, SH.MH. Pelaksanaan lelang turut
disaksikan oleh Kepala Subbagian pembinaan Arief
Mulriza Rachmad selaku pejabat penjual dan Kaur Perlengkapan, Zulfikli. “Dalam
tahun 2020, baru kali pertama lagi kami melakukan lelang melalui KPKNL Padang,”ujar
Bardan. Dari 6 (enam) lot tersebut, total nilai penawaran yang masuk 200% naik
dari total nilai limit yang ditentukan. “Melihat antusisme dari calon pembeli
lelang, memicu motivasi Kejari Solok Selatan untuk terus meningkatkan PNBP
dengan melelang barang-barang rampasan melalui KPKNL Padang,”tutur Arief
Mulriza menutupi pelaksanaan lelang. (Teks/Foto : Riris)