Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Yuk Intip Selasa KEPO KPKNL Padang Dengan Tema “Sosialisasi Panduan Pengisian Data Kepegawaian Pada Aplikasi HRIS”
Ayu Fitriana
Rabu, 15 Juli 2020   |   225 kali

Padang (14/7/2020)-KPKNL Padang menyelanggarakan Selasa Kepo dengan tema sosialisasi panduan pengisian data kepegawaian  pada aplikasi HRIS. Selasa Kepo  kali ini diisi oleh Subbag Umum karena membahas tentang kepegawaian. Acara ini di pimpin oleh Kepala Kantor KPKNL Padang, Ali Mahmud dan dibuka oleh Kassubag Umum, Rismaleni. Dalam kesempatan ini, Rismaleni menyampaikan pentingnya pengisian data kegawaian pada aplikasi HRIS. Selanjutnya materi disampaikan oleh pelaksana di Subbag Umum, Suci Ferry Arfinda.

             Suci memaparkan bahwa aplikasi HRIS merupakan sistem informasi SDM Kementerian Keuangan yang memuat daftar riwayat hidup, riwayat pendidikan, riwayat pelatihan,  riwayat jabatan dan kepangkat, riwayat penghargaan, riwayat pengalaman, riwayat gaji, dan riwayat penilaian serta prestasti pegawai. Selain itu, pengisian data pada aplikasi ini juga berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban para pegawai. Sehingga semua data pada aplikasi HRIS harus  di isi dan perbaharui secara berkala oleh masing-masing pegawai di  lingkungan Kementerian Keuangan. Kemudian, pemateri juga mempraktekkan tata cara pengisian dan pembaruan data pada aplikasi HRIS seperti pengisian dan pembaharauan data pokok, riwayat hidup, riwayat jabatan dan riwayat keluarga. Pada sesi berikutnya diadakan tanya jawab, dalam kesempatan ini, Novrizal, Kepala Seksi Penilaian menanyakan apakah kita dapat mengisi dan mengupload data riwayat yang dahulu kedalam aplikasi HRIS ini?. Selanjtnya Suci menganggapi, bahwa kita dapat mengupload data-data kepegawaian yang terdahulu kedalam aplikasi ini serta secara rutin melakukan pembaharuan berkala.

                 Pada akhir acara, Kepala Kantor KPKNL Padang, Ali Mahmud, menyampaikan agar setiap pegawai bertanggung jawab untuk mengisi dan memperbaharui data pada aplikasi HRIS sehingga tidak ada hak-hak pegawai yang dirugikan. (Foto dan Teks by Ayu Fitriana)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini