Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Indikatif Sertipikasi BMN Tahun 2021 di wilayah kerja KPKNL Padang
Yurista Vipriyanti
Selasa, 11 Februari 2020   |   189 kali

Padang - Selasa, 11 Februari 2020 Kanwil DJKN Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat (Kanwil DJKN RSK) bersama KPKNL Padang mengundang 15 (lima belas) satuan kerja (satker) yang berada di wilayah kerja KPKNL Padang dalam rapat koordinasi penyusunan daftar indikatif sertipikasi Barang Milik Negara Tanah tahun 2021. 15 (lima belas) satuan kerja tersebut merupakan satker yang memiliki lebih dari 5 (lima) bidang tanah belum bersertipikat, diantaranya SNVT PJPA, PJN I Sumbar, PJN II Sumbar, Disnav Teluk Bayur, BWS Sumatera V, Dinas Perkebunan Sumbar, Polres Solok, Polres Solok Kota, Polres Solok Selatan, Polres Sijunjung, Polres Padang, PJSA Sumbar, BPTD Wilayah III Sumbar, Polres Mentawai dan UNP. Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 ini dibuka oleh Kepala KPKNL Padang, Ali Mahmud. Dalam pembukaannya, Ali Mahmud berharap setelah selesainya rapat ini daftar indikatif BMN Tanah yang akan disertipikasikan sudah dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan.

Rapat dilanjut dengan ulasan yang disampaikan oleh Indriasari SundoroKepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN RSK. Dalam ulasannya, Indriasari menjabarkan kembali roadmap sertipikasi BMN Tanah yang menargetkan di tahun 2022 seluruh BMN Tanah telah selesai disertipikasi. Target sertipikasi BMN Tanah pada wilayah kerja Kanwil DJKN RSK untuk tahun 2020 meningkat sebesar 394% atau sebanyak 1.103 bidang tanah dan KPKNL Padang sebesar 601 bidang tanah (54,5%). Dalam pelaksanaan sertipikasi BMN Tanah, biaya untuk penerbitan sertipikasi telah dianggarkan pada DIPA ATR/BPN. Satker berkewajiban menyiapkan dokumen persyaratan sertipikasi, pendampingan dan pemasangan batas lahan. Diskusi diutarakan oleh para tamu hadirin terkait kendala yang dihadapi, mulai dari adanya beda luasan tanah hasil pengukuran BPN dengan luas tanah dalam SIMAK satker, BMN dalam kondisi bermasalah, dokumen persyaratan tidak ada, jumlah sumber daya manusia satker terbatas hingga lokasi BMN Tanah yang tidak diketahui batas-batasnya. 

Rapat juga membahas kesiapan bidang tanah pada program sertipikasi BMN Tahun 2021 yang memiliki target 346 bidang tanah tersebar di kantor pertanahan Padang Pariaman, Pariaman dan Padang. Sebelum mengakhiri rapat, satker diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi, menelaah kembali database maupun membenahi data SIMANTAP (Sistem Informasi Manajemen Pendataan Tanah Pemerintah) untuk akurasi bidang tanah belum bersertipikat dengan dibantu oleh Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Padang. (Teks dan Foto : Yurista V)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini