Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Lawan gratifikasi, KPKNL Padang sosialisasikan pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi kepada seluruh pegawai
Yurista Vipriyanti
Senin, 03 Februari 2020   |   422 kali

Padang - Dalam rangka meningkatkan kendali gratifikasi di lingkungan KPKNL Padang, Senin 03 Februari 2020 seluruh pegawai KPKNL Padang berkumpul di ruang aula KPKNL Padang guna melaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi. Sosialisasi ini dipimpin oleh Agustami sebagai Kepala Seksi Kepatuhan Internal. Dalam pembukaannya, Agustami menjelaskan pentingnya sosialisasi ini mengingat dengan adanya gelar unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh KPKNL Padang pada tahun 2018 lalu dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun ini.

Hilda Wahyuni selaku pelaksana Seksi Kepatuhan Internal sekaligus pembicara menyampaikan jumlah pelaporan yang diterima oleh Kementerian Keuangan tahun 2019 meningkat tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Sebagai bekal pengetahuan, Hilda menyampaikan kepada seluruh pegawai gratifikasi yang wajib dilaporkan maupun gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan baik terkait kedinasan maupun non kedinasan. Sebagai Aparatur Sipil Negara Kementerian Keuangan, ada beberapa kewajiban yang perlu dilakukan diantaranya menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas yang bersangkutan, melaporkan penolakan gratifikasi kepada UPG dan melaporkan penerimaan gratifikasi yang tidak ditolak kepada UPG atau secara langsung kepada KPK. Diakhir acara, Ali Mahmud berharap dengan adanya sosialisasi ini seluruh pegawai dapat terus menjaga integritasnya dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gratifikasi dan korupsi. (Teks dan Foto : Yurista V)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini