Padang – Awal tahun 2020, KPKNL
Padang sudah mulai bergerak cepat menjalankan program kerja salah satunya
pensertipikatan sertipikasi BMN berupa tanah. Kamis, 16 Januari 2020 KPKNL Padang bersama Kanwil DJKN
RSK mengundang Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN RSK, Kepala Bidang Pengadaan Tanah
Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat, perwakilan dari Kantor
Pertanahan (Kantah) Pesisir Selatan, Kantah Pariaman, Kantah Padang Pariaman
dan satuan kerja (satker) PJPA WS IAKR Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Ali Mahmud
selaku kepala kantor mengulas kembali hasil rapat koordinasi persiapan program
sertipikasi BMN yang telah dilaksanakan di KPKNL Bukittinggi 5 Desember 2019
lalu. Sebelum rapat dimulai, beliau juga menegaskan kepada satker di Sumatera
Barat untuk segera mengusulkan daftar nominatif target sertipikasi sesegera
mungkin mengingat satker yang berada di wilayah Riau dan Kepulauan Riau telah
mengusulkan per 3 januari 2020.
Jumlah bidang tanah yang menjadi
target program percepatan sertipikasi tahun 2020 pada satker PJPA Sumbar di
wilayah kerja Kantor Wilayah ATR/BPN
Provinsi Sumatera Barat adalah sebanyak 587 bidang tanah, yang merupakan
bagian dari 653 bidang tanah target pensertipikatan BMN Tanah tahun 2020, serta
belum pernah diajukan dalam program percepatan pensertipikatan BMN tahun-tahun
sebelumnya.
Sebagai mediator Upik Suryati, Kepala Bidang Pengadaan Tanah
Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat memberikan kesempatan diskusi
tanya jawab antara Kantah dengan satker dibawahnya. “Saya harapkan adanya
koordinasi dan kerjasama yang sebaik-baiknya dan seefisien mungkin diantara
kantah dan satker-satkernya,”tegas Upik Suryati, mengingat target harus selesai
pada bulan September nanti.
Berdasarkan keputusan hasil
rapat, terdapat 1.055 bidang tanah akan diusulkan yang nantinya diperkirakan
akan terbit sebanyak 253 sertipikat dikarenakan ada penggabungan beberapa
bidang tanah dalam satu hamparan. Sebagai fasilitator, KPKNL Padang siap
membantu dan berkoordinasi dengan kantah dan satker dibawahnya. Hasil rapat
dituangkan dalam berita acara kesepakatan penetapan daftar nominatif
pensertipikatan BMN berupa Tanah tahun 2020 pada kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera
Barat yang ditandatangani oleh semua hadirin. (Teks & Foto : Yurista V)