Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Tuntaskan Revaluasi BMN, KPKNL Padang Adakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perbaikan Revaluasi BMN 2017/2018
Andy Raffiwan
Jum'at, 22 November 2019   |   190 kali
Dalam rangka Peningkatan Status Perbaikan Penilaian Kembali BMN dari Penilaian selesai menjadi LHIP selesai, KPKNL Padang mengundang seluruh satker yang BMNnya menjadi objek Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN tahun 2017-2018 yang sudah berstatus 5 (Penilaian selesai). Terdapat 1.676 NUP BMN yang sudah berstatus 5 dan tersebar di 134 satuan kerja. Acara ini diadakan di Aula KPKNL Padang dan dihadiri oleh 134 satker. Rencananya acara ini diadakan dua gelombang yaitu hari Jumat tanggal 22 November 2019 dan har Senin tanggal 25 November 2019. Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Padang dan dalam sambutannya Ali Mahmud berterimakasih atas kerjasama satker dalam pengelolaan BMN. Selain itu, beliau menyampaikan bahwa ada delapan temuan BPK terkait hasil revaluasi BMN tahun 2017/2018. Salah satu bentuk temuan BPK adalah mekanisme pengendalian atas pelaksanaan penilaian kembali BMN tidak memadai dan BPK merekomendasikan untuk meriviu dan memperbaiki kembali data hasil IP, serta data hasil penilaian pada aplikasi SIMAN dan melakukan Penilaian Kembali sesuai petunjuk teknis penilaian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan praktik yang berterima umum atas jembatan dan bangunan air yang dinilai dengan pendekatan inflansi. Selanjutnya disampaikan juga hal-hal yang harus di perhatikan satker maupun KPKNL sebelum tindak lanjut naik status (proses clearance), yaitu: 1. Satker • Memastikan bahwa invetarisasi dilakukan dengan benar; • Memastikan bahwa form pendataan telah terisi dengan lengkap dan benar; • Memastikan bahwa form pendataan dilakukan verifikasi dan validasi secara baik dan lengkap (form pendataan diisi dengan data yang valid dan akurat), dengan melampirkan hasil reviu, APIP, bila ada. 2. KPKNL • Telah memastikan bahwa nilai wajar hasil perbaikan penilaian kembali BMN dalam aplikasi SIMAN telah sesuai dengan aplikasi SIP Revaluasi dan LPK; • Memastikan bahwa dokumen inventarisasi satuan kerja telah diisi lengkap sesuai dengan dokumen pendukung; • Seluruh dokumen penilaian kembali telah dicetak dan dinyatakan lengkap dan benar terlebih dahulu dilakukan quality control melalui routing slip. Selanjutnya diadakan sesi konsultasi antara satuan kerja dengan KPKNL Padang terkait Proses Peningkatan status Perbaikan Penilaian Kembali BMN dari Penilaian Selesai menjadi LHIP selesai. Sesi ini Pandu oleh Ihtada, Pelaksana Seksi PKN. Pada sesi ini satuan kerja di pandu untuk melakukan proses sinkronisasi antara aplikasi SIMAK dan Aplikasi SIMAN, melakukan update masa manfaat dari reval, mengirim dan mencetak laporan Hasil Invetarisasi dan Penilaian. Diharapkan dengan diadakannya acara ini, proses peningkatan status bisa terkoordinasi dengan baik dan berjalan efektif, sehingga target penyelesaian peningkatan status dari status 5 (Penilaian selesai) menjadi status 7 (LHIP selesai) tanggal 26 November 2019 bisa dicapai.
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini