Padang – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang menerima kunjungan dari Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat pada Senin (23/9). Tamu yang
terdiri terdiri dari Kepala Bidang Pencegahan dan Dayamas (P2M), Kepala
Subbagian Sarana dan Prasarana Bagian, Kepala Bidang Rehabilitas dan 3 (tiga)
orang staff BNNP Sumbar ini bertujuan untuk melakukan studi banding dengan
KPKNL Padang atas raihan prestasi predikat kantor dengan Zona Integritas
Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2018.
Kepala
KPKNL Padang Ali Mahmud memaparkan beberapa hal yang menjadi poin penting dalam
penilaian WBK oleh Menpan-RB. Salah satunya adalah “jual” keunggulan dari
masing-masing kantor, terutama pada hal yang dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat maupun stakeholder. Ali Mahmud menambahkan
prasarana dan fasilitas pendukung juga sangat menentukan, seperti yang sudah
tersedia di KPKNL Padang yakni tersedianya kursi roda untuk disabilitas, ruang
laktasi, ruang bermain hingga kantin kejujuran. Yang penting harus dilakukan
pimpinan adalah perlu ditanamkan integritas di seluruh pegawai sehingga tidak
ada lagi pungli dalam proses pelayanan yang dilakukan.
Dalam sesi pemaparan dan
tanya jawab, berbagai pertanyaan dilontarkan oleh para tamu dari BNNP Sumbar
seperti pedoman manajemen perubahan, akuntabilitas hingga mengatasi
keterbatasan jumlah sumber daya manusia serta pertanyaan terkait dengan honor
narasumber. Menjawab pertanyaan tersebut, Ali Mahmud menyampaikan bahwa BNNP
Sumbar harus memperkuat Unit Pengendali Gratifikasi, melakukan inovasi yang
hasilnya langsung dirasakan masyarakat atau stakeholder dan
merubah sikap dan budaya kerja terutama integritas menjadi lebih baik. Kepala
Seksi Hukum dan Informasi Andy Raffiwan menambahkan bahwa Tugas dan Fungsi BNNP
Sumbar harus disampaikan kepada masyarakat termasuk informasi pelayanan, jangka
waktu penyelesaian pelayanan dan transparansi biaya pelayanan bila ada BNNP
harus mempublikasikan kegiatan dan capaian melalui media social agar masyarakat
lebih mengenal BNNP Sumbar.
Pada kesempatan yang
sama, Kepala Bidang P2M BNNP Sumbar Kusriyanto menjelaskan bahwa studi banding
ini merupakan salah satu proses dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan
BNN khususnya BNNP Sumbar. “Salah satu upayanya adalah melakukan studi banding
ke beberapa kantor pemerintahan di Sumatera Barat yang telah mendapatkan
predikat WBK dari Kemenpan-RB, diantaranya KPKNL Padang, KPPN Padang dan
Polresta Padang.” Ungkap Kusriyanto.
Sebelum meninggalkan
KPKNL Padang, rombongan BNNP berkesempatan meninjau prasarana dan fasilitas
unggulan KPKNL Padang yang dimulai dari kantin kejujuran, ruang bermain
anak, e-auction corner, ruang laktasi, kursi roda, mesin antrian
layanan hingga detail petunjuk arah dalam kantor KPKNL Padang. Kunjungan
BNNP ini memberikan energi positif dan motivasi pada KPKNL Padang untuk dapat
terus meningkatkan pelayanan guna mendukung terciptanya good and clean
governance di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat serta meraih
predikat Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020. (Foto dan Teks :
Yurista Vipriyanti)