Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Raih Predikat WBK 2018, KPKNL Padang Terima Kunjungan Studi Banding BNNP Sumbar
Yurista Vipriyanti
Rabu, 25 September 2019   |   570 kali

Padang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat pada Senin (23/9). Tamu yang terdiri terdiri dari Kepala Bidang Pencegahan dan Dayamas (P2M), Kepala Subbagian Sarana dan Prasarana Bagian, Kepala Bidang Rehabilitas dan 3 (tiga) orang staff BNNP Sumbar ini bertujuan untuk melakukan studi banding dengan KPKNL Padang atas raihan prestasi predikat kantor dengan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2018.

Kepala KPKNL Padang Ali Mahmud memaparkan beberapa hal yang menjadi poin penting dalam penilaian WBK oleh Menpan-RB. Salah satunya adalah “jual” keunggulan dari masing-masing kantor, terutama pada hal yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun stakeholder.  Ali Mahmud menambahkan prasarana dan fasilitas pendukung juga sangat menentukan, seperti yang sudah tersedia di KPKNL Padang yakni tersedianya kursi roda untuk disabilitas, ruang laktasi, ruang bermain hingga kantin kejujuran. Yang penting harus dilakukan pimpinan adalah perlu ditanamkan integritas di seluruh pegawai sehingga tidak ada lagi pungli dalam proses pelayanan yang dilakukan.

Dalam sesi pemaparan dan tanya jawab, berbagai pertanyaan dilontarkan oleh para tamu dari BNNP Sumbar seperti pedoman manajemen perubahan, akuntabilitas hingga mengatasi keterbatasan jumlah sumber daya manusia serta pertanyaan terkait dengan honor narasumber. Menjawab pertanyaan tersebut, Ali Mahmud menyampaikan bahwa BNNP Sumbar harus memperkuat Unit Pengendali Gratifikasi, melakukan inovasi yang hasilnya langsung dirasakan masyarakat atau stakeholder dan merubah sikap dan budaya kerja terutama integritas menjadi lebih baik. Kepala Seksi Hukum dan Informasi Andy Raffiwan menambahkan bahwa Tugas dan Fungsi BNNP Sumbar harus disampaikan kepada masyarakat termasuk informasi pelayanan, jangka waktu penyelesaian pelayanan dan transparansi biaya pelayanan bila ada BNNP harus mempublikasikan kegiatan dan capaian melalui media social agar masyarakat lebih mengenal BNNP Sumbar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang P2M BNNP Sumbar Kusriyanto menjelaskan bahwa studi banding ini merupakan salah satu proses dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan BNN khususnya BNNP Sumbar. “Salah satu upayanya adalah melakukan studi banding ke beberapa kantor pemerintahan di Sumatera Barat yang telah mendapatkan predikat WBK dari Kemenpan-RB, diantaranya KPKNL Padang, KPPN Padang dan Polresta Padang.” Ungkap Kusriyanto.

Sebelum meninggalkan KPKNL Padang, rombongan BNNP berkesempatan meninjau prasarana dan fasilitas unggulan KPKNL Padang yang dimulai dari kantin kejujuran, ruang bermain anak, e-auction corner, ruang laktasi, kursi roda, mesin antrian layanan hingga detail petunjuk arah dalam kantor KPKNL Padang.  Kunjungan BNNP ini memberikan energi positif dan motivasi pada KPKNL Padang untuk dapat terus meningkatkan pelayanan guna mendukung terciptanya good and clean governance di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat serta meraih predikat Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020. (Foto dan Teks : Yurista Vipriyanti)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini