Padang – Rabu 13 Februari 2019,
siang hari KPKNL Padang kedatangan tamu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota
Padang yang diwakili oleh Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag Teknik KPU Kota
Padang. Maksud tujuan kedatangan KPU Kota Padang adalah memberikan sosialisasi
terkait pemilihan umum yang akan diselenggarakan 17 April 2019 nanti. Sosialisasi
ini disambut antusias oleh pegawai KPKNL Padang yang memiliki KTP di luar Kota
Padang namun ingin menggunakan hak suaranya.
“Didalam RPJM Nasional ditetapkan
77,5% partisipasi masyarakat harus dicapai di tahun 2019, untuk dapat mencapai
angka tersebut, KPU melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas yaitu dengan
program Pindah Memilih”, tutur Sutrisno, Kasubag Teknis KPU Kota Padang. Untuk mensukseskan program Pindah
Memilih ini, KPU membentuk tim yang tersebar ke lembaga / instansi pemerintah
daerah dengan sasaran target pegawai pemerintah yang bertugas di luar domisili.
Sebelum mengunjungi Kantor KPKNL Padang, KPU Kota Padang sudah memberikan
sosialisasi ke Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Kantor Imigrasi, Kantor
BPJS dan unit vertikal Kementerian Keuangan lainnya yang ada di Kota Padang.
Program pindah memilih ini merupakan
upaya KPU untuk menurunkan angka golput. Sekretaris KPU Kota Padang, Luki Dhama
menjelaskan mekanisme pengurusan pindah memilih untuk memastikan tidak
kehilangan hak suara pada waktu pencoblosan 17 April 2019. Namun perlu
diketahui, untuk pindah memilih, hanya dapat memilih Calon Presiden dan Calon
Wakil Presiden saja. Untuk pengecekan dapat dilakukan pada situs https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
atau melalui aplikasi “KPU Pemilu 2019”yang dapat diunduh melalui playstore di smartphone masing-masing. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini
dapat meningkatkan partisipasi pemilih agar tercapainya target partisipasi
masyarakat. (Teks & Foto : Riris)