Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Percepat Proses, DJKN-BPN Bersinergi untuk Monitoring dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi BMN Tanah Tahun 2018
Andy Raffiwan
Senin, 29 Oktober 2018   |   242 kali

Padang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2018 di Aula KPKNL Padang, Kamis, 25 Oktober 2018. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempercepat proses sertifikasi dan mengevaluasi permasalahan dan kendala yang muncul dalam proses penyelesaian Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun Anggaran 2018. 

Acara ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Padang, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN RSK, Perwakilan Kanwil BPN Sumbar, Perwakilan Kantor BPN Pusat, Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Padang, Perwakilan Satker PJPA Prov.Sumbar, Perwakilan Satker PJSA Prov.Sumbar, Kepala Seksi PKN KPKNL Padang, dan Kepala Seksi BMN III DJKN.

Kepala KPKNL Padang, Ali Mahmud dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat kali ini untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikasi dan mengevaluasi kendala-kendala yang muncul dalam proses sertipikasi antara pihak Kantor Pertanahan dengan pihak Satker sehingga dapat diantisipasi dan diselesaikan. Diharapkan program ini dapat tercapai 100% mengingat jangka waktu penyelesaian sertipikasi BMN sampai dengan bulan Desember 2018.

Selanjutnya, Kepala Seksi BMN III DJKN, Purwito menjelaskan tentang perkembangan Sertipikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah, dimulai dari penyampaian data jumlah bidang tanah yang telah dilakukan verifikasi dan pendataan di dalam aplikasi SIMANTAP, penyampaian informasi dan menjelaskan kepada Kanwil DJKN dan KPKNL agar menyiapkan data detil beserta dengan dokumen pendukung tanah yang akan disertipikatkan di tahun 2019 (Daftar Nominatif 2019), penyampaian informasi dan menjelaskan kepada Kanwil DJKN dan KPKNL agar menyiapkan data detil beserta dengan dokumen pendukung tanah yang akan disertipikatkan di tahun 2020 (Daftar Indikatif 2020), menginformasikan kepada jajaran Kanwil DJKN dan KPKNL agar mendorong seluruh Satker yang memiliki tanah untuk menginput seluruh bidang tanah ke dalam aplikasi SIMANTAP Versi 5.1.2, serta menjelaskan tentang prognosa penyelesain sertipikasi.

Selanjutnya, Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan bahwa pengajuan sertipikasi yang telah diterima dari PJPA sebanyak 67 bidang tanah, dan dari PJSA sebanyak 58 bidang tanah, namun masih terdapat beberapa bidang yang masih memerlukan kelengkapan berupa Surat Pernyataan Kepala Satker karena ada perbedaan data.

Pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2018 dilakukan penandatanganan butir-butir kesepakatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah antara KPKNL selaku Pengelola BMN dengan Kantor Pertanahan dan Satker, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan program pensertipikatan BMN Tahun 2018. 

Acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolis 7 (tujuh) buah sertifikat yang sudah selesai dari Kantor Pertanahan Kota Pariaman kepada Satuan Kerja PJPA Kementerian PUPR.

(Teks/Foto: Gifari Maulana/Jufri)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini