Padang - Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang melaksanakan
penandatanganan Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian (LHIP) untuk aset
KPKNL yang dinilai ulang dalam Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) 2017, Kamis
(7/9). Penilaian ulang terhadap aset-aset KPKNL Padang yang terdiri dari tiga
bidang tanah dan empat bangunan ini diharapkan menjadi pionir bagi
satuan-satuan kerja di lingkungan KPKNL Padang.
“Kami ingin menunjukkan
semangat revaluasi BMN tahun 2017 kepada seluruh satuan kerja di lingkungan
KPKNL Padang, dengan menuntaskan di awal waktu penilaian ulang BMN terhadap
aset-aset kami, koreksi nilai pada SIMAK BMN, serta sinkronisasi pada aplikasi
SIMAN,” kata Kepala KPKNL Padang Ali Mahmud selaku Koordinator UAKPB KPKNL
Padang.
Penilaian ulang yang
dilakukan terbukti menunjukkan perubahan sangat signifikan pada aset tanah
KPKNL Padang. Tiga tanah yang semula bernilai total Rp 658 juta, kini melesat
hingga Rp 5,5 Milyar.
“Lonjakan nilai yang
fantastis ini, hampir sepuluh kali lipat dari nilai sebelumnya, memberikan
gambaran bahwa kegiatan Revaluasi BMN sangat berpengaruh pada nilai total
kekayaan Republik Indonesia,” ujar Ali Mahmud.
Kepala Seksi Penilaian
Arie Susanto yang juga Koordinator Revaluasi BMN Tahun 2017 untuk KPKNL Padang
menyatakan bahwa penandatanganan LHIP perdana ini membawa optimisme bahwa
target revaluasi di wilayah kerja KPKNL Padang dapat tercapai seratus persen.
“Alhamdulillah, dari
16.177 NUP yang ditargetkan, hari ini telah berkurang tujuh. Hanya tersisa
16.170 NUP lagi,” seloroh Arie Susanto. “Tim KPKNL Padang akan berupaya
semaksimal mungkin untuk menyukseskan Revaluasi BMN Tahun 2017. Pelaksanaan
penilaian ulang pada satuan kerja KPKNL Padang ini menandakan kick-off atau
langkah awal dimulainya Revaluasi BMN di wilayah kerja KPKNL Padang.”
Revaluasi atau Penilaian
Ulang BMN tahun 2017 akan dilakukan pada BMN berupa tanah, bangunan, dan jalan,
irigasi, serta bangunan air. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh nilai aset
tetap yang terkini. Ke depannya, nilai ini akan dicantumkan pada Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). (Teks: Nurul Fadjrina/Foto: Tim KPKNL
Padang)