Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka Pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa, 22 Agustus 2017. Perwakilan Kementerian Keuang yang terdiri dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumbar dan Jambi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumbar dan Kepri, serta seluruh Kepala Kantor Instansi Vertikal Kementerian Keuangan di kota Padang, termasuk Kepala KPKNL Padang Ali Mahmud, turut menyambut kedatangan rombongan Komisi XI DPR RI yang diketuai oleh Marwan Cik Asan tersebut.
Acara berlangsung dengan suasana hangat.
Masing-masing instansi memaparkan materi yang bersangkutan.
Terkait dana perimbangan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dirjen Perimbangan
Keuangan mengatakan bahwa, “anggarannya meningkat tetapi dari daya serapnya
kurang”. Hal ini pun menjadi perhatian dalam rapat pembahasan. Para peserta
rapat juga mendiskusikan peraturan-peraturan Kementerian Dalam Negeri yang
berhubungan dengan dana desa serta usulan evaluasi terhadap peraturan-peraturan
tersebut, kesiapan sumber daya manusia di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai,
persoalan hutan lindung yang memerlukan ijin khusus dari Kementerian Kehutanan dan
Lingkungan Hidup, perlunya road map program
pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Selain perwakilan Kementerian
Keuangan, pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Bank Indonesia Perwakilan
Sumatera Barat, Padang, ini juga melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas), Perwakilan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera
Barat. (Teks/Foto: Arie Susanto. Editor: Nurul Fadjrina)