Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Berita
PENGUKURAN TINGKAT KESESUAIAN PENGGUNAAN BMN TERHADAP SBSK DAN PORTOFOLIO ASET
Desiana Wahyuningsih
Selasa, 24 Mei 2022   |   234 kali

Senin (23/5), bertempat di aula lantai 4 KPKNL Metro, dengan tetap menerapkan protokol  kesehatan, KPKNL Metro melaksanakan Sosialisasi Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan BMN terhadap SBSK dan Pengukuran Portofolio Aset, secara tata muka, yang dihadiri oleh perwakilan pejabat/staf pengelola Barang Milik Negara pada satuan kerja di Lingkungan Kementerian Agama yang menjadi target objek pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN terhadap SBSK maupun pengukuran portofolio aset, yang berada di wilayah kerja KPKNL Metro.

Maya Sartika, Kepala KPKNL Metro dalam sambutannya, menyampaikan bahwa sosialisasi yang diselenggarakan merupakan kegiatan perdana yang dilakukan secara langsung semenjak Pandemi  COVID-19 melanda. Kepala KPKNL Metro memberikan apresiasi kepada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama di wilayah kerja KPKNL Metro yang telah menjalin sinergi dengan baik dengan KPKNL Metro khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Negara. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara selaku Pengelola Barang, telah Menyusun Program Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan BMN terhadap SBSK dan Pengukuran Portofolio Aset. Melalui pelaksanaan pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN terhadap SBSK dan pengukuran portofolio aset diharapkan dapat memberi manfaat diantaranya identifikasi tingkat utilisasi BMN, baik dari penggunaan maupun    pemanfaatan, identifikasi potensi penggunaan atau pemanfaatan atas BMN yang underutilized; serta analisis kinerja BMN dengan menggunakan indikator-indikator yang telah ditetapkan.

       Portofolia asset menjadi materi pertama yang disampaikan Kepala Seksi PKN KPKNL Metro, Joko Susanto. Pengukuran portofolio aset dilakukan dengan menggunakan indikator-indikator pengukuran yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 349/KM.6/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara. Berdasarkan hasil pengukuran dengan indikator – indikator tersebut, selanjutnya menghasilkan penilaian berupa BMN berkinerja sangat baik, BMN bekinerja baik dan  BMN berkinerja cukup atau buruk. Tujuan dari  pengukuran portofolio aset adalah untuk Identifikasi terhadap BMN yang belum digunakan secara optimal, Optimalisasi penggunaan/ pemanfaatan BMN underutilized dan Identifikasi potensi penggunaan/pemanfaatan alternatif yang lebih baik, untuk        jangka panjang maupun jangka pendek.

        Pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN terhadap Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) menjadi materu kedua yang disampaikan oleh Bima Agung Nugraha dan Dwi Asmoro, pelaksana pada Seksi PKN KPKNL Metro.  Pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN terhadap SBSK dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 172/PMK.06/2020 tentan Standar Barang         dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara. Adapun pengertian Standar Barang merupakan spesifikasi barang yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan pengadaan BMN dalam perencanaan kebutuhan Kementerian/Lembaga, sementara Standar Kebutuhan merupakan satuan jumlah yang dibutuhkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan BMN dalam perencanaan kebutuhan Kementerian/Lembaga.

          Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meng-upgrade pengetahuan satuan kerja dalam mengoptimalkan pengelolaan BMN yang dikuasinya dan belum terutilisasi secara optimal, sehingga dapat meningkatkan kontribusi dalam penerimaan negara melalui PNBP.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini