Dalam rangka edukasi dan
kumunikasi di bidang pengurusan piutang negara, Rabu (8/12) melalui media zoom,
KPKNL Metro melaksanakan kegiatan forum
komunikasi public piutang negara. Acara ini diikuti oleh para Penyerah Piutang
di wilayah kerja KPKNL Metro dengan agenda utama Evaluasi pengurusan Piutang
Negara/Daerah Tahun 2021 dan Edukasi
Penghapusan Piutang Negara/Daerah.
KPKNL Metro yang diwakili oleh
Kepala Seksi Piutang Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada para
Penyerah Piutang yang telah berkontribusi sehingga seluruh target piutang
negara dapat tercapai, serta ucapan
terima kasih telah menjadi responden dalam berbagai survei terkait layanan
KPKNL Metro yang dilakukan selama tahun 2021.
Materi edukasi dan komunikasi
piutang negara disampaikan oleh Suherman,
Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Metro. Kinerja pengurusan piutang
negara dari tahun 2019 sampai dengan awal Desember 2021, Realisasi pelaksanaan
crash program keringanan utang tahun 2021,
Berkas Piutang Negara aktif yang masih dilakukan pengurusan beserta
strategi yang akan dilaksanakan pada tahun 2022, menjadi materi pertama yang
disampaikan oleh Suherman.
Materi terkait penghapusan
piutang negara/daerah disampaikan dengan menjelaskan mengenai mekanisme secara
keseluruhan proses pengelolaan piutang negara dimana penghapusan merupakan
bagian dari proses pengelolaan piutang negara, piutang yang tidak dapat diserahkan
kepada PUPN/KPKNL, dasar hukum
penghapusan piutang negara/daerah, Jenis/kategori penghapusan piutang beserta
kewenangan penghapusan, prosedur dan
persyaratan penghapusan secara bersyarat, prosedur dan persyaratan penghapusan
secara mutlak, prosedur dan persyaratan
penghapusan terhadap piutang yang tidak dapat diserahkan ke PUPN/KPKNL.
Untuk menggali lebih dalam
pemahaman para peserta tentang pengurusan piutang negara/daerah serta
penghapusan piutang negara/daerah dibuka sesi diskusi yang langsung di respon
oleh Suherman. Mekanisme penghapusan piutang BLU, Program/kegiatan pengurusan
piutang negara yang akan dilaksanakan pada tahun 2022, Kategori piutang negara
sampai dengan 8 juta rupiah yang tidak
dapat diserahkan ke PUPN dan Pihak mana saja yang dapat melakukan kerja sama
pengelolaan piutang, dibahas lebih lanjut dalam sesi diskusi ini, agar para
Penyerah Piutang menjadi lebih tercerahkan.
Tingkat efektivitas pelaksanaan kegiatan
edukasi dan komunikasi piutang negara ini, dapat diketahui melalui hasil survey online yang ditujukan kepada para
peserta kegiatan. Survey dilakukan dengan megukur empat komponen yaitu tingkat
pemahaman, kesesuain materi, kualitas narasumber, serta sarana dan prasarana.
Melalui Forum komunikasi publik antara KPKNL Metro dengan Penyerah Piutang
diharapkan dapat mengoptimalkan hasil pengurusan piutang serta menjadi salah satu upaya dalam peningkatan layanan
pengurusan piutang kepada para pengguna jasa.
KPKNL Metro Siap Melayani Penuh
Integritas.