Sebagai wujud dukungan optimalsisas pengelolaan kekayaan negara, yang
tentunya juga menjadi langkah awal bagi KPKNL Metro untuk berkontribusi dalam Tim
Kompetisi Inovasi (KOIN) Asset Manager DJKN Tahun 2021/2022 pada Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu yang di pimpin oleh Paulus Agung Cahya Wahyudi, Penilai
Madya Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Kamis (29/7) bertempat di Aula KPKNL
Metro, telah dilaksanakan penandatanganaan perjanjian sewa BMN asset eks
kelolaan PT PPA yang berada di wilayah kerja KPKNL Metro. Penandatangan
perjanjian sewa dilaksanakan oleh Kepala
Kanwil DJKN Lampung Bengkulu dalam kapasitas bertindak untuk dan atas nama Menteri Keuangan selaku Pengelola BMN dan pihak Penyewa. Kegiatan
ini tentunya dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang maksimal di
masa pandemi Covid 19.
Asset yang menjadi
obyek optimalisasi pengelolaan kekayaan negara melalui
pemanfaatan dalam bentuk sewa .adalah
sebidang tanah dengan luas 8.540
M2 yang terletak di Jl. Pesantren Darul A’mal Jati, RT 03 Rw 03, Mulyo Jati Metro Barat, Kota Metro dan merupakan asset property eks kelolaan
PT PPA. Melalui optimalisasi pengelolan kekayaan negara ini dapat meningkatkan peran pengelolaan BMN dalam memberikan
manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar, Meningkatkan PNBP dari
pengelolaan BMN, mengurangi beban pemeliharaan dan pengamanan BMN, mendukung
pencapaian misi DJKN sebagi asset manager.
Pada kesempatan ini Penyewa
juga menyampaiakn ucapan terima kasih atas layanan tanpa biaya, cepat dan tepat
yang diberikan oleh KPKNL Metro dan
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Sedangkan nilai sewa yang dibayarkan disetorkan ke kas negara dan dicatat sebagai
penerimaan negara bukuan pajak (PNBP). Beliau berharap semoga dengan
pemanfaatan asset eks kelolaan PT PPA ini dapat memberikan manfaat kebaikan dan
keberkahan bagi semua pihak. Penyewa juga menyampaikan dukungannya kepada Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dapat berhasil
meraih predikat ZI WBK dan KPKNL Metro dapat berhasil meraih predikat ZI WBBM
di tahun 2021.