Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Berita
SOSIALISASI PENGUKURAN KESESUAIAN PENGGUNAAN BMN DENGAN SBSK
Desiana Wahyuningsih
Kamis, 20 Mei 2021   |   217 kali

Untuk mensukseskan pelaksanaan  pengukuran tingkan kesesuaian penggunaan Barang Milik Negara (BMN) terhadap Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK). Melalui media daring zoom meeting, Kamis (20/05), KPKNL Metro , melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis  pengukuran kesesuaian Penggunaan BMN terhadap SBSK. Joko Susanto, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara berlaku sebagai pembuka acara  sekaligus sebagai moderator, dan Bima Agung Nugraha, Staff Seksi PKN Berlaku sebagai pemateri. Sosialisasi ini diikuti oleh 11 Satker di wilayah KPKNL Metro yang masuk dalam kategori pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN terhadap SBSK pada tahun 2021.

Pelaksanaan pengukuran tingkan kesesuaian penggunaan BMN terhadap SBSK, merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara. Ruang lingkup kegiatan analisis SBSK dilakukan terhadap BMN berupa Tanah Bangunan Gedung Kantor, Tanah Rumah Negara/Mess/ Asrama/Bungalow, Bangunan Gedung Kantor, Bangunan Rumah Negara/Mess/ Asrama/Bungalow.

Bagaimana pelaksanaan dan tahapan  pelaksanaan pengukuran tingkan kesesuaian penggunaan BMN terhadap SBSK.  Dikupas secara tuntas oleh Bima Agung Nugraha . Efisiensi dan efektivitas pengelolaan Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan sesuai perencanaan kebutuhan secara baik dan akuntabel. Optimalisasi utilisasi BMN melalui penggunaan BMN yang sesuai dengan  SBSK. Meningkatkan kontribusi dari pengelolaan BMN melalui penerimaan negara bukan pajak dengan melakukan optimalisasi BMN yang belum terutilisasi optimal. Mewujudkan kesesuaian pencatatan kodefikasi yang digunakan dengan fisik BMN di lapangan. Menjadi latar belakang perlunya dilakukan pengukuran tingkat  kesesuan penggunaan BMN dengan SBSK, Ujar Bima.

Sesi Diskusi/tanya Jawab menjadi media untuk mempertajam  pemahaman para Satker  terkait pelaksanaan pengukuran tingkan kesesuaian penggunaan BMN terhadap SBSK, Joko Susanto berkolaborasi dengan Bima Agung Nugraha dengan apik memandu dan merespun setiap pertanyaan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi.

Transfer  pengetahuan tentang bagaimana pelaksanaan pengukuran kesesuaian penggunaann BMN dengan SBSK yang tepat sasarana menjadi jaminan terlaksananya  amanat Peraturan Menteri Keuangan nomor 172/PMK.06/2020 dan peran aktif Satker dalam pengisian form pendataan Sebagai langkah awal analisis perhitungan tingkat kesesuaian penggunaan BMN terhadap SBSK dengan benar dan tepat menjadi kunci keberhasilannya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini