Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Berita
Sharing Session Pembangunan Zona Integritas pada KPKNL Metro
Desiana Wahyuningsih
Rabu, 14 April 2021   |   143 kali

Metro – Dengan tetap menerapkan Protap Kesehatan di masa pandemi, Maya Sartika selaku Kepala KPKNL Metro beserta Kepala Seksi Piutang Negara selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas WBK / WBBM KPKNL Metro, menerima kehadiran Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Kelas II Lampung, beserta jajarannnya, pada selasa (13/4) di Aula KPKNL Metro.  Anjangsana ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pembangunan Zona Integritas WBK di KPKNL Metro, mengingat pada tahun 2019 KPKNL Metro telah berhasil meraih predikat Zona Integritas WBK dan di tahun 2021 ini dalam tahapan pembangunan Zona Integritas WBBM. Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Kelas II Lampung, menjadi salah satu UPT dari sembilan UPT Kominfo  yang dijadikan Pilot Project  mengikuti pembangunan Zona Integritas WBK.

Pada kesempatan ini, Maya Sartika, selaku Kepala KPKNL Metro membagikan pengalamannya dalam membangun Zona Integritas WBK, hingga di 10 Desember 2019, KPKNL  Metro resmi meraih predikat  Zona Integritas WBK. Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh tentang bagaimana pembangunan Zona Integritas WBK dilakukan, Suherman, Selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas WBK / WBBM KPKNL Metro menyampaikan materi sharing session terkait  bagaimana pembangunan Zona Integritas  WBK dilakukan oleh KPKNL Metro.

Zona Integritas WBK yang dibangun  melalui enam area perubahan dijelaskan secara lugas oleh Suherman. Pelaksanaan survei persepsi layanan dan anti korupsi serta dokumentasi pembangunan Zona Integritas juga menjadi bagian penting dalam tahapan pembangunan Zona Integritas WBK. Pemenuhan sarana prasarana pendukung dan inovasi yang berkelanjutan menjadi poin pendukung yang wajib dipenuhi. Untuk mempertajam pemahaman, dialog interaktif dilakukan demi tercapainya pemahaman yang paripurna dalam pembangunan Zona Integritas WBK.

WBK / WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. “Unit kerja pelayanan tersebut, dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya”, menjadi bahasan penutup, yang meletupkan semangat bagi kedua belah pihak untuk mewujudkan Zona Integritas  WBK / WBBM di unit nya masing-masing.


(HI-KPKNL Metro)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini