Jumat, 11 Desember 2020, KPKNL Metro kedatangan rombongan
dari Pemda Kabupaten Lampung Tengah. Rombongan yang dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi
Umum Pemda Lampung Tengah,
Sardjito, bermaksud untuk
menghadiri lelang penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Pemda Kabupaten Lampung Tengah, yang telah
mendapat Penetapan Lelang dari KPKNL Metro. Pelaksanaan lelang ini
merupakan tindak lanjut telah disetujuinya penjualan 41 Lot
BMD dalam kondisi rusak berat yang sudah tidak dapat digunakan lagi dalam
menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Setelah mendapatkan persetujuan
Bupati Lampung Tengah, terhadap 41 Lot BMD yang akan dihapuskan dimohonkan kepada KPKNL Metro untuk
dilelang.
Aula KPKNL Metro
menjadi tempat lelang dilaksanakan, yang
tentunya tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid 19. Prinsip 3M, benar-benar dijalankan. Mengawali
pelaksanaan lelang, Sardjito yang juga berlaku sebagai Pejabat Penjual,
berkesempatan menyampaikan sambutan dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang selama ini telah
terjalin dengan baik antara
Pemda Kab. Lampung
Tengah dan KPKNL Metro. Sardjito menegaskan kembali bahwa BMD yang dilelang ini telah mendapat persetujuan penjualan dari
Bupati Lampung Tengah dikarenakan BMD tersebut sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan,. Lelang penghapusan BMD ini juga
dilaksanakan demi terciptanya penatausahaan BMD yang baik dan akuntabel.
Lelang
dilaksanakan melalui internet dengan metode penawaran closed bidding ini cukup
banyak menarik peminat, terlihat dari banyaknya penyetor jaminan di setiap lot
barang yang ditawarkan. Tepat
pukul 14.30, dengan cekatan Fungsional Pelelang Muda KPKNL Metro, Nadirsyah,
membuka pelaksanaan lelang, mulai Lot 1 sampai dengan Lot 41, dibuka satu persatu dan ditetapkan siapa
saja yang menjadi pemenangnya atau tidak ada penawaran.
Dari 41 lot obyek lelang yang ditawarkan dihasilkan 40 Lot laku lelang dan 1 Lot Tidak Ada
Penawaran (TAP). Diakhir pelaksaanaan lelang tercatatkan nilai total barang laku terjual sebesar Rp. 964.612.795,00 dari total nilai limit sebesar Rp.487.542.000,00 atau secara
keseluruhan mengalami kenaikan 98% dari nilai limit yang
ditetapkan. “Luar Biasa” demikian ungkapan Sardjito setelah pelaksanaan lelang
selesai. Kenaikan harga yang cukup fantastis.
Pelaksanaan lelang ini merupakan wujud kolaborasi KPKNL Metro dan Pemda
Kabupaten Lampung Tengah untuk
terwujudnya tata kelola BMD yang baik dan akuntabel. Kolaborasi ini akan terus disebarkan kepada
pemda di wilayah kerja KPKNL Metro sebagai bentuk dukungan KPKNL
Metro dalam terciptanya tata kelola BMD yang baik dan akuntabel. Di masa
Pandemik Covid 19, KPKNL Metro tetap berprinsip bahwa pelayanan kepada pemangku
kepentingan harus tetap berjalan baik dan lancar dengan tetap memperhatikan
Protap kesehatan, pencegahan penyebaran Covid 19. Bravo KPKNL Metro.