Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Berita
KPKNL METRO SELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI VERIFIKASI DATA BMN BERUPA TANAH DAN UTILISASI BMN
Desiana Wahyuningsih
Kamis, 24 Oktober 2019   |   209 kali

Metro - Senin sampai dengan Selasa (21 - 22 Oktober 2019) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro menggelar Rapat Koordinasi  Verifikasi Data BMN berupa Tanah dan Utilisasi BMN. Acara dihadiri oleh Satuan Kerja (Satker) Kepolisian Resor di Wilayah Kerja KPKNL Metro. Acara bertempat di ruang rapat (Aula) KPKNL Metro.

Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Metro, Akir Priyono. Dalam sambutannya, Akir menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Pensertifikatan BMN berupa Tanah di sebutkan bahwa BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH HARUS DISERTIPIKATKAN ATAS NAMA PEMERINTAH RI C.Q. KEMENTERIAN/LEMBAGA YANG BERSANGKUTAN.

Dalam pemaparannya Akir menyampaikan bahwa sesuai data secara nasional pada aplikasi simantap per 31 desember 2018, ada sekitar ­+ 90 ribu bidang tanah. Dan dari 90 ribu bidang tanah tersebut terdapat + 44 ribu bidang tanah yang belum bersertipikat. Sesuai roadmap DJKN, pada tahun 2022, target DJKN seluruh bidang tanah tersebut harus sudah bersertipikat a.n. Pemerintah c.q. K/L. Di KPKNL Metro, tersisa sekitar 20 (dua puluh) bidang tanah yang belum bersertipikat. Akir berharap bahwa bidang tanah tanah ini dapat diikutkan program sertifikasi tahun depan.

Selanjutnya Akir menjelaskan bahwa untuk Penetapan Status Penggunaan, target Utilisasi KPKNL Metro tahun 2019 telah ditetapkan sebesar 600 miliar. Capaian pada triwulan III baru sekitar 26%. Itu artinya capaian ini masih jauh dari harapan. Dan sesuai data pada aplikasi Siman, KPKNL Metro masih memiliki potensi sekitar 611 miliar BMN yang belum di-PSP-kan. Dan sekitar 324 miliar atau sekitar 53, 11% nya merupakan BMN pada polres-polres. Oleh karena itu, Kepala Seksi PKN berharap bahwa dengan diadakan acara ini akan diperoleh data terupdate dan segera dilakukan usul PSP ke KPKNL Metro

Acara selanjutnya verifikasi data BMN berupa Tanah yang dikuasai oleh Polres di Wilayah Kerja KPKNL Metro yang dipandu oleh Sigit Prasetyo dibantu Gala Perkasa W. dan Sudirman dengan hasil verifikasi data berupa 20 bidang tanah yang belum bersertipikat dan , hanya 5 (lima) bidang tanah yang telah clear dan clean serta dapat diajukan sebagai daftar nominatif sertipikasi BMN tahun 2020.

Untuk verifikasi data Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang dipandu oleh Gala Perkasa W. dibantu Sigit Prasetyo dan Sudirman dengan hasil verifikasi data BMN berupa ± 2.070 NUP pada 7 (tujuh) Polres dengan nilai sekitar Rp. 324 miliar yang akan segera ditindaklanjuti oleh polres-polres tersebut dengan mengajukan usul PSP ke KPKNL Metro. Pada kesempatan ini  Gala menyampaikan persyaratan pengajuan PSP,  menurut Gala dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan  nomor  781/KMK.01/2019 tentang Pelimpahan Wewenang Menteri Keuangan Dalam Bentuk Mandat Kepada Pejabat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara merupakan terobosan dalam Pengelolaan BMN khususnya PSP, namun dari pihak Kepolisian masih terganjal dengan Keputusan Kapolri nomor Kep/1550/VIII/2019 tanggal 27 Agustus 2019 tentang pelimpahan sebagian wewenang Kapolri kepada Aslog Kapolri, para Kapolda dan para Kapolres Metro/Kapolrestabes/Kapolresta/Kapolres dalam hal proses usulan dan/atau penandatanganan keputusan Kapolri tentang penetapan Status penggunaan, pemanfaatan, penghapusan dan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Polri.

Kegiatan rapat koordinasi ini ditutup pada tanggal 22 Oktober 2019 oleh Kepala Seksi PKN, dengan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini dan permintaan maaf apabila selama penyambutan ada sesuatu yang kurang berkenan. Selain itu Akir berharap agar sinergi di bidang penatausahaan dan pengelolaan BMN antara KPKNL Metro dengan satuan kerja khususnya Polres dapat ditingkatkan . (Penulis/foto : Seksi HI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini