Metro-Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro
menyelenggarakan sosialisasi permohonan lelang secara online pada Kamis (5/9).
Acara yang mengundang para stakeholder tersebut
bertujuan untuk memberikan edukasi tentang lelang, khususnya inovasi permohonan
lelang secara online. “Kami berharap kegiatan ini dapat lebih memasyaratkan
lelang kepada para stakeholder” papar
Kepala KPKNL Metro, Maya Sartika saat membuka acara.
Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Mizan Abidi turun langsung untuk
menyapa sekaligus memperkenalkan permohonan lelang online pada para stakeholder yang hadir. Permohonan
lelang online merupakan terobosan baru yang memberikan kemudahan kepada pemohon
lelang. Dalam hal ini, permohonan lelang dapat langsung diajukan melalui website lelang.go.id. Pemohon lelang
dapat mengunggah dokumen yang menjadi syarat dan mengunduh tiket layanan
sebagai bukti pengajuan permohonan lelang. Nantinya, pemohon lelang dapat
memantau progress permohonan
lelangnya, baik dari proses verifikasi dokumen hingga penetapan jadwal lelang.
Di sisi lain, terobosan ini juga memberikan kemudahan bagi KPKNL untuk memantau
proses permohonan lelang.
“Implementasi terobosan ini akan kita lakukan secara bertahap,”
ungkap Mizan dalam paparannya. Permohonan lelang secara online ini akan
diterapkan kepada semua jenis lelang. Sebagai tahap awal, permohonan lelang non eksekusi sukarela mulai Agustus dan lelang non
eksekusi wajib sudah mulai dapat diajukan secara online pada September. Selanjutnya, permohonan lelang eksekusi secara online mulai diberlakukan pada
pertengahan Oktober.
Ramainya stakeholder
yang hadir, juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan inovasi dan layanan unggulan
di KPKNL Metro. “Inovasi ini bukan untuk mendapat predikat WBK semata, melainkan
juga meningkatkan layanan kami pada Bapak/Ibu,” kata Suherman selaku
Koordinator Pokja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) KPKNL Metro. Lebih lanjut, pria
yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Piutang Negara tersebut turut memohon
dukungan kepada para stakeholder agar
KPKNL Metro mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. (Foto/Teks:
Apriliyati Eka Subekti)