Metro - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Metro terus meningkatkan proses fasilitasi dan komunikasi dengan
satuan kerja dan Kantor Pertanahan Guna mempercepat proses sertipikasi dengan melaksanakan
Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi pada 8 April 2019 di Aula KPKNL Metro.
Kegiatan ini bertujuan agar semua permasalahan dapat segera
ditemukan solusinya, sehingga proses sertipikasi menjadi lebih lancar. Rapat yang
dipimpin oleh Kepala KPKNL Metro Swastiko Purnomo dan dihadiri oleh Kepala
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ismu
Bintoro serta Kepala KPKNL Bandar Lampung Didith A. Andiana serta satker-satker.
Dalam kegiatan rapat sertipikasi ini dijelaskan mengenai perkembangan
pelaksanaan sertipikasi BMN serta hambatan dalam proses sertipikasi.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPKNL Metro sangat
mengapresiasi atas dukungan serta kerjasama antara kantor pertanahan dan satuan
kerja yang sangat baik ini. Ismu Bintoro selaku Kabid PKN Kanwil DJKN Lampung
dan Bengkulu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Badan Pertanahan
Nasional dan satuan kerja karena telah bekerja keras dalam pelaksanaan program
sertipikasi. Selain itu, dalam rapat ini juga dilaksanakan penyerahan
sertipikat atas bidang tanah yang telah selesai antara lain, 6 sertipikat di
Wilayah Lampung Timur dan 4 sertipikat di Wilayah Lampung Tengah.
Penyerahan sertipikat diserahkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Lampung Timur Mangara EPM kepada satuan kerja yang berada di wilayah
Lampung Timur yang telah terbit sertipikatnya. Sedangkan penyerahan sertipikat
untuk satuan kerja yang berada di wilayah Lampung Tengah diserahkan oleh Kepala
Kantor Pertanahan Lampung Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Andika
Sempurna Jaya selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah.
Adapun yang menjadi hambatan dalam proses sertipikasi
adalah kelengkapan dokumen pendukung yang masih perlu dilengkapi oleh satuan
kerja. Dalam hal ini kantor Pertanahan tetap melakukan pengukuran namun
sertipikat tidak diterbitkan sampai satuan kerja melengkapi dokumen pendukung.
Setelah semua dokumen pendukung lengkap maka Kantor Pertanahan dapat langsung
melakukan proses penerbitan sertipikasi atas bidang tanah tersebut.
Terkait hambatan, Kepala KPKNL Bandar Lampung Didith A. Andiana menyampaikan kepada
perwakilan Denzibang II/4 TNI AD, jika sampai bulan Juni masih belum ada
kepastian Hak atas tanah, maka KPKNL Bandar Lampung akan melakukan drop
terhadap Denzibang dari target 2019. Mengenai perkembangan proses sertipikasi,
disampaikan bahwa dari 16 bidang tanah yang menjadi target sertipikasi KPKNL
Metro, telah terbit sertipikat atas tujuh bidang tanah atau sebesar 43,75%,
sedangkan untuk bidang tanah subordinasi, disampaikan bahwa dari 20 bidang
tanah telah terbit sertipikat sebanyak tiga bidang tanah atau sebesar 15%.
Para satuan kerja yang hadir yaitu Kepolisian Resor Lampung
Timur, Denzibang II/4 TNI AD, Ditlantas Polda Lampung, Kepolisian resor Lampung
Tengah dan Balai Taman Nasional Way Kambas, mengatakan bahwa mereka sangat
mengapresiasi penyelesaian sertipikasi ini. Mereka mengapresiasi atas kinerja
dari Kantor Pertanahan dan KPKNL sehingga proses sertipikasi ini dapat
diselesaikan. Capaian yang baik ini diharapkan akan semakin baik di masa yang
akan datang dengan adanya koordinasi antara kantor Pertanahan dengan satuan
kerja yang difasilitasi oleh KPKNL Metro (Teks/Foto: Nida Tamami)