Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Berita
Gegap Gempita dan Semaraknya Sosialisasi Lelang oleh KPKNL Metro
Basri
Selasa, 23 Oktober 2018   |   264 kali

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro, Swastiko Purnomo didampingi Kepala Seksi Pelayanan Lelang Aris Kurniawan beserta Staff, menghadiri kegiatan Sosialisasi Lelang dengan Judul “Sosialisasi Syarat Ketentuan Pelaksanaan Lelang” (SORAK PLANG) yang diadakan oleh Permodalan Nasional Madani atau yang lebih dikenal dengan nama PNM, pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018. Hadirnya KPKNL Metro pada kegiatan ini adalah sebagai Narasumber atas acara  yang diselenggarakan oleh PNM Cabang Bandar Lampung.

Acara yang digelar di Hotel Spark, Lampung Tengah tampak sangat meriah dengan dihadiri oleh Pimpinan Cabang PNM Cabang Bandar Lampung beserta para Kepala Remidial, serta seluruh  Kepala Unit “Ulamm” maupun “Mekar” dan staff yang ada di seluruh wilayah Lampung.

Deden Yoga Nugraha selaku Pimpinan Cabang PNM Bandar Lampung dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan SORAK PLANG ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan secara luas dan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kegiatan lelang. Seluruh pegawai PNM baik staff sampai dengan kepala remidial harus mengetahui dan mengerti tentang lelang, harus tahu dokumen persyaratan lelang yang perlu dipersiapkan dan tahu peran serta dalam kegiatan lelang yang terjadi.

Selanjutnya Swastiko Purnomo dalam sambutan mengatakan bahwa dengan pemahaman tentang dokumen lelang yang harus dilengkapi nanti akan membuat efisien pelaksanaan lelang. Aris Kurniawan dalam paparannya menjelaskan secara gamblang tentang seluk-beluk syarat-syarat permohonan lelang, ketentuan dan pelaksanaan lelang.

Dalam kesempatan tersebut,  Aris menekankan betapa pentingnya tahapan persiapan lelang  yang harus dilakukan pemohon lelang demi terselenggaranya lelang yaitu  kewajiban menyiapkan dan menyampaikan berkas/dokumen secara lengkap. Ibarat seseorang yang akan menonton pertandingan sepakbola di stadion, tentunya harus memiliki tiket untuk masuk ke stadion. Begitupun halnya dengan pelaksanaan lelang, bahwa pemohon lelang harus memiliki tiket lelang yaitu  berkas dokumen permohonan lelang yang lengkap serta memenuhi aspek legalitas subyek dan obyek lelang untuk dapat ditetapkan jadwal dan pelaksanaan lelangnya.

Acara semakin meriah dengan adanya interaksi tanya jawab audiens yang hadir dengan narasumber, serta peran aktif seluruh pegawai seksi Pelayanan Lelang KPKNL Metro yang menjawab seluruh pertanyaan peserta dengan tenang, lugas dan terpercaya. (Foto/Teks : Seksi Lelang dan HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini