Metro – Kamis (06/09) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dan Sharing Knowledge tentang Lelang. Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ekka S. Sukadana, didampingi oleh Kepala Bidang Lelang Mulyarman. Acara FGD diselenggarakan di aula KPKNL Metro terasbut dan diikuti oleh para Kepala Seksi Pelayanan Lelang dan para Pejabat Lelang di Lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
Acara diawali dengan sambutan Kepala KPKNL Metro, Swastiko Purnomo. Dalam sambutannya Swastiko menyampaikan Target dan Realisasi Seksi Pelayanan Lelang sampai bulan Agustus 2018, serta kendala-kendala dalam pencapaian target. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Mulyarman. Dalam paparannya Mulyarman menyampaikan Target dan Realisasi yang telah dicapai oleh Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka S. Sukadana. "Kita harus melaksanakan lelang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.", demikian ujar Ekka. Dengan e-Auction saat ini, lelang yang dilaksanakan di masing-masing KPKNL menjadi transparan dan akuntabel serta terhindar dari adanya mafia lelang.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga penobatan Pejabat Lelang berprestasi di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Untuk kategori lelang terbanyak diberikan kepada Nadirsyah, Pejabat Lelang KPKNL Bandar Lampung dengan frekuensi lelang sebanyak 340 kali pada tahun 2017. Adapun kategori jumlah lot barang yang dijual terbanyak diberikan kepada Devi Afriyanti, Pejabat Lelang KPKNL Bengkulu sebanyak 531 lot. Sedangkan Bahtiar Hari Murti, Pejabat Lelang KPKNL Metro dinobatkan sebagai Pejabat Lelang dengan Jumlah Pokok Lelang terbanyak sebesar Rp. 20.376.020.728,00, dan terakhir Penghargaan diberikan kepada Andri Dwinanto, Pejabat Lelang KPKNL Bandar Lampung, dengan kinerja ketelitian dan kesesuaian dalam pembuatan Risalah Lelang tertinggi, dengan tingkat kesalahan sebesar 3,48%.
Acara selanjutnya adalah FGD dan Sharing Knowledge terkait Hot Issue mengenai PMK No. 196/PMK.06/2017 tentang Standar Kompetensi dan Pelaksanaan Uji Kompentensi Jabatan Fungsional Pelelang, PMK No. 13/PMK.06/2018 tentang Lelang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi yang Berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia, SE-4/KN/2018 tentang Pengiriman Laporan Lelang dan Perdirjen Nomor 03/KN/2017 tentang Pedoman Administrasi dan Pelaporan Lelang, dan terakhir mengenai Otomatisasi Risalah Lelang.
Acara dilanjutkan dengan pertanyaan dan diskusi
dari seluruh peserta FGD, diantaranya sejauh mana Pejabat Lelang (PL) Kelas
I boleh melakukan pemasaran barang yang akan dilelang, disimpulkan bahwa sepanjang tidak mengganggu kinerja PL dan tidak ada
motif ekonomi, maka diperkenankan. Disarankan pula untuk membentuk forum dengan bank-bank atau pemohon
lelang untuk saling melakukan sharing
informasi. Kemudian
disepakati
softcopy salinan Risalah Lelang
(RL)
format Pdf disampaikan kepada kanwil melalui folder sharing sebelum hard copy Salinan RL beredar ke pihak lain. Dalam waktu empat bulan ini masing-masing KPKNL
berupaya membangun kebiasaan mekanisme penyampaian Salinan RL ini. Di akhir acara Kepala KPKNL Metro menyampaikan
usulan agar
fitur pencarian dalam aplikasi lelang DJKN bisa
ditambah atau disempurnakan untuk mengakomodir pencarian lokasi ataupun
nilai/harga limit, karena masyarakat umum tidak tahu wilayah kerja
kantor-kantor vertikal mencakup provinsi/kota/ kabupaten mana saja dan
masing-masing KPKNL termasuk dalam Kanwil DJKN yang mana. Acara
kemudian ditutup oleh Kepala KPKNL Metro. (Penulis/Foto:
Ilham Abdullah Setiana)