Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Berita
Mutualisme yang Dihasilkan dari Pengelolaan BMN
Basri
Jum'at, 10 Agustus 2018   |   245 kali


Metro – Bertempat di Lantai II Aula Kantor Badan Pusat Statistik Metro, Kamis, 9 Agustus 2018, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro Swastiko Purnomo, didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Akir Priyono, menghadiri undangan untuk menyaksikan penandatanganan kontrak sewa menyewa BMN antara BPS Kota Metro dengan 8 (delapan) orang penyewa.

Acara Penandatanganan dibuka oleh Kepala BPS Metro, Mimik Nurjanti dengan membacakan pasal demi pasal dari isi perjanjian sewa menyewa, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KPKNL Metro, Swastiko Purnomo. Dalam sambutannya, Swastiko menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPS Kota Metro dan para penyewa yang telah berkontribusi kepada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  berkat adanya kerjasama yang baik antara BPS dan Bapak/Ibu Penyewa.

Dalam Pemanfaatan BMN ini, BPS Kota Metro telah berhasil menambah pemasukan bagi kas negara berupa PNBP sebesar Rp.360.560.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Lima Ratus EnamPuluh Ribu Rupiah) yang dihasilkan dari pemanfaatan BMN yang dimiliki BPS Kota Metro melalui sewa sebagian tanah dan bangunan yang terletak di Pusat Bisnis Kota Metro.

Inti dari kerjasama ini adalah simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan kedua belah dimana pihak penyewa mendapatkan tempat untuk usaha sementara pihak BPS Kota Metro dapat mengoptimalkan BMN yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi. Selanjutnya pihak penyewa diwajibkan untuk memelihara dan menjaga BMN yang disewanya. Selain itu, pemanfaatan BMN melalui sewa ini merupakan salah satu capaian KPKNL Metro dalam menjalankan perannya sebagai Revenue Center. (Penulis/Foto: Ilham Abdullah Setiana Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini