Metro - Untuk
mengapresiasi dukungan para satker atas keberhasilan Revaluasi BMN tahun 2018,
KPKNL Metro mengundang Polres Lampung Timur, Lampung Utara, dan Polres Tulang
Bawang untuk menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Hasil Revaluasi BMN
2018 pada Kamis (29/3).
Acara yang
diselenggarakan di Aula KPKNL Metro tersebut, dihadiri Kapolres Lampung Timur
AKBP Yudi Chandra Erlianto dan Wakapolres Lampung Utara, Kompol Suparman. Turut
hadir pula Kapolres Kota Metro, AKBP Umi Fadillah Astutik.
KPKNL Metro berhasil
menyelesaikan Revaluasi pada 503 NUP yang berasal dari tiga satuan kerja
(satker) tersebut. Dari total 503 NUP, 110 NUP diantaranya berasal dari Polres
Lampung Utara dengan rincian: 32 NUP Tanah dan 78 NUP Bangunan. Sementara itu,
131 NUP berasal dari Polres Tulang Bawang dengan rincian: 28 NUP Tanah, 102 NUP
Bangunan, dan 1 NUP Jalan dan Jembatan. Jumlah obyek terbanyak yakni sebanyak
262 NUP berasal dari Polres Lampung Timur, dengan rincian: 33 NUP Tanah, 199
NUP Bangunan, 2 NUP Jalan dan Jembatan, dan 28 NUP Bangunan Air.
Kepala KPKNL Metro,
Swastiko Purnomo saat membuka acara mengucapkan terimakasih kepada seluruh satker
Kepolisian yang telah mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Revaluasi BMN
tahun 2018. Ia pun mengapresiasi para operator SIMAK BMN yang telah bersedia
meluangkan waktu dan tenaganya untuk mendampingi pelaksanaan survey lapangan
dan menyampaikan formulir pendataan Revaluasi dengan cermat dan tepat waktu.
Pada kesempatan ini,
Polres Tulang Bawang yang sedianya ikut melakukan penandatanganan BAR Hasil
Revaluasi berhalangan hadir, sehingga akan dijadwalkan pada dikemudian hari.
Hasil Revaluasi tahun
2018 berhasil menaikkan nilai wajar BMN pada satker secara signifikan. Nilai
wajar BMN Polres Lampung Utara yang sebelumnya sebesar Rp33,1 M naik menjadi
Rp76,1 M. Di sisi lain, nilai wajar BMN Polres Tulang Bawang naik dua kali
lipat, dari yang sebelumnya sebesar Rp19,4 M menjadi Rp39,2 M. Sementara Polres
Lampung Timur mengalami kenaikan nilai wajar tertinggi sebesar empat kali
lipat, yakni dari Rp19,9 M menjadi Rp77 M. (Humas KPKNL Metro)